Asahan, TRIBRATA TV
Anggota Komisi IV DPR RI Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri, MS berkunjung ke Kabupaten Asahan disambut Wakil Bupati Asahan Rianto SH MAP, Sabtu (14/04/2025).
Kedatangan Rokhmin untuk mendorong Pemerintah Kabupaten Asahan menjalin kerjasama dengan para pengusaha dalam membangun industri pengelolaan kerang kepah.
Dalam keterangannya, Rokhmin berpendapat, dengan adanya industri pengelolaan kerang kepah di Kabupaten Asahan akan menambah nilai ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.
Menurutnya, industri pengelolaan kerang kepah saat ini hanya ada di Medan. “Kabupaten Asahan hanya memproduksi bahan baku berupa kerang kepah yang berasal dari para nelayan. Dengan adanya industri pengelolaan kerang kepah, Kabupaten Asahan dapat mengembangkan usaha-usaha baru, yang bahan bakunya berasal dari kerang kepah,” jelas Rokhmin.
Terakhir Rokhmin berharap, Pemerintah Kabupaten Asahan dapat merepatulisasi atau meningkatkan produktivitas efisiensi dan daya saing dari ekonomi biru (konsep pembangunan ekonomi yang berkelanjutan berbasis pemanfaatan sumber daya laut) yang sudah ada seperti ekonomi kepah, nelayan tangkap dan lainnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Asahan Rianto, mengatakan, kehadiran Anggota Komisi IV DPR RI bisa dapat memberikan spirit bagi Pemerintah Kabupaten Asahan untuk meningkatkan produktivitas efisiensi ekonomi biru di Kabupaten Asahan.
“Kabupaten Asahan memiliki laut yang hasil lautnya menjadi nilai ekonomi bagi masyarakat Kabupaten Asahan,” aku Rianto.
Terkait industri pengelolaan kerang kepah, Riato mengatakan, Pemerintah Kabupaten Asahan akan mencoba menjalin kerjasama dengan para investor, sehingga untuk pengelolaan kerang kepah yang merupakan bahan baku farmasi dan kosmetik tidak lagi dilakukan di Medan, tetapi dapat dilakukan di Kabupaten Asahan. (Gondrong)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









