Medan, TRIBRATA TV
Korban arisan bodong mendesak Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan Polrestabes Medan segera menangkap Ainike Salim. Ainike telah menipu korbannya hingga Rp20 miliar.
Menurut salah seorang korban, Larasati Ardina, warga Pasar 1, Tanjungsari, Asam Kumbang, Medan, mereka telah melaporkan Aineke Salim pada 1 Oktober 2020 atas investasi bodong namun hingga saat ini pelaku masih bebas berkeliaran.
Larasati mengaku ia mengalami kerugian senilai Rp125 juta karena menginvestasikannya kepada Ainike Salim untuk mengikuti bisnis saham.
“Namun seiring berjalannya waktu bisnis investasi yang dikelola Ainike Salim ternyata bodong dan uang yang saya investasikan turut raib dibawa kabur,” katanya, Jumat (28/5/2021) malam.
Karena ditipu dalam investasi bodong, Larasati mengungkapkan dirinya pun melaporkan kasusnya ke Polrestabes Medan berdasarkan nomor: STTP/2432/X/Yan2.5/2020/ SPKT Polrestabes Medan tanggal 1 Oktober 2020.
“Nah, karena sudah saya laporkan ke Polrestabes Medan, Ainike bersama abangnya bernama Bobi pun menemui suami saya dan berjanji akan mengembalikan uang Rp125 juta yang telah investasikan itu dengan cara cicil,” ungkapnya.
Larasati menerangkan, selama proses pergantian uang investasi itu Ainike Salim telah mencicil uang pengganti hanya Rp11 juta. Namun kemudian Ainike Salim kabur, tidak ada itikad baik untuk mengembalikan sisa uang investasi bodong tersebut.
“Selama ini, mengapa Ainike Salim tidak tersentuh hukum atas kasus investasi bodong karena diback up abangnya bernama Bobi yang memiliki jaringan dengan pihak kepolisian,” terangnya.
Larasati menambahkan, kasus investasi bodong yang dilakukan Ainike Salim telah banyak memakan korban dan kasusnya telah dilaporkan ke polisi karena telah melarikan uang milik nasabah mencapai Rp20 miliar.
“Saya berharap kepada Polda Sumut dan Polrestabes Medan untuk secepatnya menangkap Ainike Salim agar mempertanggungjawabkan perbuatannya dikhawatirkan karena belum tertangkapnya Ainike malah timbul korban baru karena tergiur bisnis investasi bodong tersebut,” harapnya.
Sementara itu berdasarkan informasi yang diperoleh, selain Larasati Ardina, juga ada beberapa korban investasi bodong Ainike Salim yang telah melaporkan kasusnya ke pihak berwajib.
Beberapa korban itu antara lain, Khairul, Agung Wira Waskito, Ahmad Zulfikar, Muklas, Rivan Panjol, Ody Bento, Asah dan Arul. (H.Pakpahan)