IMG-20240409-WA0045

Gelapkan Mobil di Siantar, Pelaku Ditangkap di Bandara Jambi

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV
Polsek Siantar Selatan berhasil mengamankan Erwin Pulo Silalahi (46) warga Jalan D.I. Panjaitan Kelurahan Aek Nauli Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar. Erwin ditangkap Unit Reskrim Polsek Siantar Selatan di bandara Kota Jambi Propinsi Jambi pada Kamis (08/08/2019).

Menurut keterangan tertulis Kapolsek Siantar Selatan Iptu Rudi Panjaitan, Sabtu(10/08/2019) tersangka Erwin dilaporkan oleh korban bernama Enny Mawar Rumahorbo (46) yang juga warga setempat setelah mobil yang ia rentalkan kepada Erwin jenis Toyota CALYA warna hitam No.Pol: BK 1760 WS tidak kunjung kembali.

IMG-20240227-124711

“Mobil dirental selama 1 bulan namun setelah 1 bulan berlalu tersangka tidak mengembalikan mobil tersebut sesuai kesepakatan, “tuturnya.

Kemudian korban mencoba menemui tersangka ke rumahnya untuk menanyakan perihal mobil tersebut tetapi tersangka tidak berada di rumah.

“Erwin kemudian dihubungi melalui handphone namun ia mengatakan berencana memperpanjang rentalnya tetapi hal tersebut tidak disetujui korban, “ucap Kapolsek.

Selanjutnya berdasarkan informasi yang diterima Polsek Siantar Selatan, tersangka berada di daerah Kota Jakarta dan akan berangkat dengan menggunakan angkutan pesawat terbang ke Kota Jambi.

Tak ingin buruannya lepas,tim Reskrim Polsek Siantar Selatan kemudian melakukan pengejaran dan menemukan tersangka di Bandara Kota Jambi.

“Berdasarkan keterangan tersangka bahwa mobil tersebut ada pada orang sebagai jaminan atas hutangnya,”terangnya

Kini tersangka dan mobil tersebut diamankan ke Polsek Siantar Selatan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. (Joe)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *