Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

Pinjam Sepeda Motor, Pria ini Ditangkap Polisi

IMG-20240409-WA0076

Sibolga, TRIBRATA TV

Polisi menangkap I (40) dari Pajak Buah Pasar Nauli Sibolga, Jumat (8/1/2021) sekira pukul 14.00 WIB.

IMG-20240227-124711

Warga Jalan S.Parman Gang Ikan Pajak Ikan Kelurahan Belakang Kecamatan Sibolga Kota ini ditangkap karena menggelapkan sepeda motor milik Syahrul Bahri Simbolon (29) warga Jalan S. Parman, Kelurahan Pasar Belakang, Kecamatan Sibolga Kota Sumut.

Menurut Syahrul, kejadian bermula di Gang Bencong, Jalan Imam Bonjol Sibolga pada Rabu (2/12/2021) sekira pukul 14.00 Wib. Saat itu pelaku meminjam sepeda motor jenis Jonda Supra BB 3953 MI miliknya.

Kemudian, pelaku menggadaikan kendaraan tersebut kepada seseorang, sebesar Rp500 ribu tanpa sepengetahuan pemiliknya.

“Pelaku menggadaikannya karena ia tak punya uang,” terang Kapolres Sibolga AKBP Triyadi dalam keterangan persnya melalui Kasubbag Humas Iptu Ramadhansyah Sormin, Senin (11/1/2021).

Pelaku yang diketahui pernah ditahan di Lapas Tuka terkait kasus narkotika pada tahun 2017 selama 1 tahun penjara, ini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di RTP Polres Sibolga.

Pelaku disangkakan tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 480 ayat (1) dari KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (M.Zebua)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *