Tarif Pompong ke Pulau Penyengat Naik Pada 1 Juni 2022

IMG-20240409-WA0076

Tanjungpinang, TRIBRATA TV

Pemerintah Kota Tanjungpinang resmi menaikan tarif penyebrangan Pulau Penyengat menggunakan pompong tradisional sebesar seribu rupiah. Tarif ini resmi diberlakukan pada 1 Juni mendatang. 

IMG-20240227-124711

Kenaikan tersebut berdasarkan keputusan Walikota Tanjungoinang Nomor 287 tahun 2022 tentang trayek dan besaran tarif penumpang angkutan laut lokal dalam wilayah Kota Tanjungpinang dari dan ke Pulau Penyengat.

BACA JUGA  Samapta Polres Bondowoso Asah Kemampuan Dalmas

Adapun besaran tarif penyeberangan ke Pulau Penyengat yang sebelumnya Rp7 ribu bagi masyarakat umum kini naik menjadi Rp8 ribu rupiah. Sedangkan untuk masyarakat Pulau Penyengat dan siswa sekolah tarifnya juga naik, yakni dari Rp5 ribu menjadi Rp6 ribu.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Tanjungpinang, Bambang Hartanto kepada media ini, Jumat (27/5/2022).

BACA JUGA  Kapolres Bener Meriah Lepas Tim Trail DMTA Meriahkan HUT Kodam IM

“Iya, benar naik pada 1 Juni mendatang. Tarif pelajar dan mahasiswa Rp5.000 menjadi Rp6.000, untuk umum Rp7.000 menjadi Rp8.000. Ini sudah termasuk asuransi kecelakaan jasa raharja. Baik penumpang maupun awak pompong,” tutupnya. (M.HOLUL)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *