Polri Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Kepolisian bertekad memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat untuk mewujudkan Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi dan Berkeadilan).

IMG-20240227-124711

Komitmen itu dibuktikan dengan peningkatan pelayanan kepada masyarakat melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) satu atap yang melibatkan seluruh fungsi operasional dan fungsi pengawasan dari satuan kerja (satker) masing-masing.

“Personel operasional dari masing-masing fungsi akan ditempatkan dalam satu atap untuk meningkatkan pelayanan. Targetnya, adalah meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata penanggungjawab Kegiatan 02 Penguatan Struktur Organisasi Polri, Brigjen Pol. Dadang Hartanto, SH, SIK, MSi , Selasa (18/5/2021).

BACA JUGA  Layanan BSI Lumpuh, Erick Tohir: Ada Serangan Siber

Dadang menjelaskan, hubungan tata cara kerja pelayan publik terpadu Polri itu bertujuan, diantaranya mewujudkan ketertiban dan keteraturan hubungan tata cara kerja dalam pelaksanaan tugas unit organisasi Polri.

Dalam Direktif Kapolri tentang HTCK pelayanan publik terpadu pada kegiatan kebijakan transformasi organisasi meliputi 4 program prioritas, yakni penataan kelembagaan, perubahan sistem dan metode organisasi, menjadikan SDM Polri yang unggul di era Police 4.0 dan perubahan teknologi kepolisian modern di era Police 4.0.

BACA JUGA  TNI AL dan Kapal Perancis Gelar Passing Exercise di Selat Sunda

“Adapun salah satu aksi yang dilakukan adalah menata Hubungan Tata Cara Kerja (HTCK),” jelas jenderal bintang satu tersebut.

Pada rencana aksi penataan kelembagaan, sambung Dadang, yang dilakukan menata HTCK di seluruh fungsi Polri yang berorientasi pelayanan kepada masyarakat (pelayanan satu atap, sistem pengaduan terpadu, dan sistem pengawasan terpadu).

“Pada kondisi awal, belum adanya HTCK di seluruh fungsi Polri yang berorientasi pelayanan kepada masyarakat. Untuk ukuran pencapaian akhir, terwujudnya HTCK di seluruh fungsi Polri yang berorientasi pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Dadang.

BACA JUGA  Kapolri Lepas 140 Personel Pasukan Perdamaian PBB

Untuk menyongsong peningkatan sistem pelayanan kepada masyarakat tersebut, Polri telah membangun aplikasi e-Dumas Presisi, Propam Presisi dan Layanan Call Center 110.

“Kehadiran layanan Call Center 110 bertujuan untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik. Masyarakat pengguna 110 akan langsung terhubung dengan agen yang akan memberikan layanan berupa informasi pelaporan. Masyarakat bisa menggunakan layanan call center 110 secara gratis,” kata Dadang dengan menambahkan call center 110 sudah dilaunching. (Zak)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *