Pencuri dan Penadah Aset PT PHR Diringkus Polres Bengkalis

IMG-20240409-WA0076

Bengkalis, TRIBRATA TV

Satreskrim Polres Bengkalis bersama Polsek Mandau berhasil mengungkap perkara penadahan dan pencurian dengan pemberatan (Curat) di area kerja PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Kabupaten Bengkalis, Riau.

IMG-20240227-124711

Hal ini diungkapkan Kasatreskirim Polres Bengkalis AKP Meki Wahyudi didampingi Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo pada Kamis (12/5/2022) lalu di Mako Polres Bengkalis.

Polisi menangkap enam tersangka secara terpisah dan perkara Curat yang berbeda.

Kasatreskrim mengatakan, perkara pencurian di area PHR ini merupakan antensi pusat. “Keamanan di area ini harus benar-benar terjamin karena PT PHR merupakan objek vital nasional atau kawasan aset negara dan tengah giat-giatnya melakukan pekerjaan untuk kepentingan nasional,” ujar Kasat.

“Kami jajaran Polres Bengkalis bersama tenaga keamanan PT PHR senantiasa bekerjasama berpatroli dan pengungkapan perkara yang terjadi di area perusahaan ini,” terang Kasat.

Menurut dia, perkara pertama yang berhasil diungkap tim gabungan Satreskrim Polres dan Polsek Mandau baru-baru ini adalah perkara penadahan hasil curian di area PT PHR. Ada tiga penadah yang berhasil diamankan oleh Satreskrim bersama Polsek Mandau.

BACA JUGA  Video: Polres Bintan Ringkus Bandar Sabu

Pengungkapan ini berawal pada Minggu (8/5/2022) malam sekitar pukul 19.00 WIB tim opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan karena adanya pengaduan marak pencurian di area PT PHR beberapa waktu belakangan ini.

Barang-barang yang sering hilang seperti pipa besi dan kabel besi. “Pencurian pencurian yang terjadi sangat menganggu proses produksi minyak PT PHR,” tambahnya.

Tim opsnal yang melakukan penyelidikan mendapat informasi adanya orang sekitaran area sebagai penadah barang-barang curian. “Orang ini berada di Desa Sebangar Kecamatan Bathin Solapan, tim kita yang melakukan penyelidikan langsung bergerak cepat menuju tempat orang ini berada untuk melakukan pendalaman,” kata Meki.

Hasil penyelidikan yang dilakukan kuat dugaan orang ini memang menadah barang barang curian. Sehingga sekitar pukul 20.00 WIB petugas Polres mengamankan orang ini.

BACA JUGA  Pencuri Puluhan Ponsel di Perbaungan Dibekuk di Riau

“Pria yang kita amankan ini bernama SE dan melakukan interogasi di tempat,” jelas Kasat.

Hasil interogasi SE menjelaskan bukan hanya dirinya saja yang menadah,tetapi juga ada penadah lain yakni ES dan EM.

Selanjutnya tim lakukan pengeledahan di tempat SE dan menemukan barang hasil tampungan mereka. “Sebanyak dua truk dengan berat sekitar satu ton terdiri dari beberapa jenis pipa besi, kabel sling,” terang Meki.

SE mengatakan barang yang ditampungnya berasal dari rekannya EM yang menjual hasil curian ini seharga Rp6.550 perkilogramnya. Dari galian keterangan ini,Tim mengamankan EM di warungnya yang juga berada di Desa Sebangar.

Selanjutnya kepada Tim,EM juga mengakui kalau barang curian itu didapat dari temanya ES. Setelah mendapatkan keterangan dari EM,Tim bergegas menuju kediaman ES di Desa Moncang Mahang.

ES saat diinterogasi mengakui benar barang yang dijual EM berasal darinya, EM meminta ES untuk menjualkan barang curian tersebut yang didapatkan dari AR rekannya pelaku pencurian.

BACA JUGA  Tim Buser Polsek Labuhan Ruku Tangkap "Ipul Tikus" Maling HP

Berdasarkan keterangan ES tim opsnal Satreskrim dan Polsek Mandau melakukan pengejaran terharap AR hingga ke Kabupaten Rokan Hilir. Namun sayang tidak membuahkan hasil karena AR sudah lebih dahulu melarikan diri.

“Kita akan kejar terus sampai mendapatkannya. Karena ini menjadi atensi, dari tiga penadah kita amankan juga uang sebesar Rp5 juta hasil penjulan besi,” kata Meki.

Pengungkapan kedua yang berhasil diamankan tim Polsek Mandau dan Satreskrim Polres Bengkalis seorang mantan resividis kasus yang sama. Tersangka berjumlah satu orang dan terpaksa dihadiahkan timah panas petugas saat diamankan.

Menurut Kasatreskrim, pria yang diamankan ini sudah dua kali melakukan aksinya di tempat yang berbeda. Penangkapan tersangka berawal dari 6 Mei 2022 lalu yang mencuri tiang portal di area PHR.

Pencurian dilakukan oleh tersangka belakangan diketahui bernama TR. (herto)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *