Pencuri Puluhan Ponsel di Perbaungan Dibekuk di Riau

IMG-20240310-164257

Medan, TRIBRATA TV

Setelah hampir dua bulan buron, pembobol toko telepon seluler (ponsel) di Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Hermansyah alias Man (35) akhirnya ditangkap personil Subdit III/Jahtanras Ditreskrimum Polda Sumut. Tersangka ditangkap di Desa Sebangar Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau pada Minggu (14/3/2021).

IMG-20240227-124711

Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja didampingi Kasubdit III/Jahtanras AKBP Taryono Raharja menyebutkan penangkapan warga Kota Galuh Kecamatan Perbaungan, Sergai itu bermula dari laporan korban Roni Tantowi (25) warga Jalan Deli Nomor 78 Perbaungan, Sergai.

Toko Bintang Ponsel miliknya pada Senin (25/1/2021) pagi lalu diketahuinya dibobol maling. Tokonya dalam keadaan berantakan.

“Setelah dichek, korban kehilangan puluhan unit ponsel berbagai merk sehingga mengalami kerugian Rp200 juta,” sebutnya, Senin (15/3/2021).

Setelah menerima laporan dari korban, personil unit 1 Subdit III dan Team IT Ditreskrimum Polda Sumut bersama Resmob BKO Satbrimob Polda Sumut melakukan penyelidikan.

“Tim mendapatkan info dari Medsos yang viral terkait aksi pencurian dengan pemberatan toko ponsel di Perbaungan. Kemudian kita melakukan penyelidikan,” ujar Tatan.

Dari hasil penyelidikan tim, diduga pelaku setelah beraksi melarikan diri ke Provinsi Riau. “Pada Sabtu tanggal 13 Maret 2021 tim yang dipimpin Kasubdit III bergerak ke Propinsi Riau untuk mengejar pelaku,” ucapnya.

Setelah dilakukan penelusuran, tim akhirnya menangkap tersangka sedang tertidur di mess pekerja proyek pembangunan PKS di Desa Sebangar Kecamtan Bangko Bengkalis – Riau. “Kita juga menemukan salah satu handpone atau barang bukti yang hilang dari toko itu,” kata dia.

Dari introgasi awal, tersangka Hermansyah mengaku beraksi membobol toko ponsel itu bersama rekannya bernama Rama. “Tersangka merusak jendela belakang toko dan pada saat beraksi memakai mukenah sholat karyawan,” ucapnya.

Berdasarkan keterangan tersangka, kemudian pihak kepolisian melakukan pengembangan untuk mengejar tersangka Rama di Kabupaten Karo. “Setelah dilakukan penelusuran dan pengintaian lokasi diduga persembunyian tersangka Rama di Desa Dolat Rakyat, Tanah Kato, tersangka tidak ditemukan. Tapi kita kita terus mengembangan lagi kasus ini,” tambah Tatan. (dul)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *