Palembang, TRIBRATA TV
Ribuan suporter Sriwijaya FC yang dikenal dengan julukan Laskar Wong Kito Palembang bersama Aremania Sumsel menggelar doa bersama untuk ratusan korban tragedi Kanjuruhan di lapangan Sepak Bola Athidhira Wira Bhakti Komplek Pakri Palembang, Senin malam (3/10/2022).
“Mohon keikhlasan dulur-dulur (saudara) untuk berdoa kepada saudara kita di Kanjuruhan, Malang. Semoga amal ibadahnya diterima Allah SWT, kita singkirkan rivalitas, kita di sini dalam satua bingkaian NKRI, Salam satu nyali,” kata Edi Ismail salah seorang pecinta bola saat memberikan keterangan kepada wartawan.
Doa bersama ini dihadiri Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto, pejabat utama Polda Sumsel, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mukhammad Ngajib, perwakilan Aremania, Suporter Arema Fc yang berdomisili di Palembang serta simpatisan sepak bola lainnya.
Mereka juga menyalakan lilin sebagai duka cita dan keprihatinan terhadap tragedi Kanjuruhan usai pertandingan Arema FC melawan Persebaya, Sabtu malam pekan lalu.
Kapolda mengajak para suporter dan semua yang hadir untuk mendoakan para korban tragedi di Kanjuruhan itu, serta berterima kasih kepada suporter Sriwijaya FC dan pencinta bola lainnya.
“Kegiatan malam ini sebagai wujud empati dan duka cita atas peristiwa yang terjadi di Stadion Kanjuruhan semoga saudara kita yang menjadi korban maupun yang masih dirawat dirumah sakit dalam lindungan Allah,” ucap mantan Kapolda Sumbar ini.
Sedang Habib Amak juga mengajak semua pihak yang hadir untuk mendoakan korban meninggal dunia dalam Tragedi Kanjuruhan supaya mendapatkan tempat yang mulia di sisi Tuhan Yang Maha Esa.
“Semoga korban luka juga segera diberikan kesembuhan. Kita sepakat, tidak ada yang melebihi nyawa manusia meskipun itu pertandingan. Semoga ini yang terakhir,” kata dia.
Seperti diberitakan sebelumnya Kejadian terjadi usai pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya yang berakhir 2-3 untuk Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu 1 Oktober.(Suherman)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








