Palembang, TRIBRATA TV
SKK Migas bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) wilayah Sumatra Selatan sukses berpartisipasi dalam Sriwijaya Expo 2025.
Dalam acara tahunan yang digelar di Pelataran Benteng Kuto Besak ini, stand hulu migas berhasil meraih Juara 2 Stand Terbaik dan mendapat apresiasi sebagai sponsor.
Acara yang berlangsung pada 1–5 Agustus 2025 ini merupakan bagian dari perayaan HUT Provinsi Sumsel ke-79 dan dihadiri oleh 25.000 pengunjung.
Partisipasi SKK Migas-KKKS Sumsel mendapat sorotan khusus. Stand mereka dikunjungi Ibu Wakil Presiden, Selvi Ananda Gibran, dan Ibu Sri Suparni Bahlil, istri Menteri ESDM RI.
Keduanya menyampaikan apresiasi atas peran serta industri hulu migas dalam mempromosikan produk-produk UMKM binaan mereka.
“Kami merasa sangat bangga karena Ibu Wakil Presiden, Ibu Sri Bahlil, dan Ibu Gubernur menyempatkan diri mengunjungi langsung stand kami. Ini tentu menjadi semangat tersendiri,” ujar Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel, Yunianto.
Dalam acara ini, SKK Migas-KKKS memamerkan produk unggulan dari UMKM mitra binaan KKKS seperti Seleraya Merangin Dua, Medco E&P Grissik Ltd, Medco E&P Indonesia, Pertamina Hulu Rokan Regional 1 Zona 4, dan Pertamina Hulu Rokan Regional 1 Zona 1 Jambi Merang. Para mitra binaan ini adalah masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah operasi perusahaan.
Yunianto menambahkan keikutsertaan ini adalah wujud nyata komitmen industri hulu migas dalam mendukung program pemerintah daerah dan menyebarluaskan informasi kegiatan hulu migas.
“Penghargaan ini menjadi suntikan semangat bagi kami untuk terus berinovasi dan berkarya ke depan,” tutupnya.
Selain pameran, SKK Migas-KKKS juga aktif memberikan edukasi seputar industri hulu migas kepada mahasiswa dari tiga perguruan tinggi, yaitu Universitas Sriwijaya, Universitas Islam Negeri Raden Fatah, dan Akamigas Palembang. (Suherman)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









