Takalar, TRIBRATA TV
Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye bersama Wakil Bupati Takalar Hengky Yasin menghadiri Rapat Paripurna DPRD, Selasa (2/9/3035). Rapat dengan agenda Penandatanganan Persetujuan bersama Antara Bupati dan Pimpinan DPRD Terhadap Rancangan KUA Perubahan dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025 berlangsung di Ruang Sidang lantai 2 DPRD Kabupaten Takalar.
Ketua DPRD Takalar Muh. Rijal memimpin Rapat Paripurna yang dihadiri Wakil Ketua dan Anggota DPRD Takalar, Forkopimda Takalar, Sekda Takalar serta pimpinan OPD Takalar.
Rapat ini menunjukkan kesamaan pandangan antara eksekutif dan legislatif dalam mengelola keuangan daerah. Ini adalah langkah strategis untuk menyesuaikan kebijakan fiskal daerah dengan kebutuhan pembangunan. (Johanas Del)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









