Puskesmas Seijang Tidak Kibarkan Bendera, Arahan Walikota Tanjungpinang Diacuhkan

- Editorial Team

Kamis, 5 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungpinang, TRIBRATA TV

Kementerian/lembaga dan pemerintah daerah diimbau untuk mengibarkan bendera Merah Putih di lingkungan masing-masing mulai 1 sampai 31 Agustus 2021.

Hal tersebut untuk memperingati HUT ke-76 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2021.

Namun,sayangnya himbauan ini diacuhkan oleh Puskesmas Seijang Kota Tanjungpinang, Kepri.

Dari pantauan tidak ada bendera merah putih berkibar di puskesmas tersebut.

Tokoh pemuda Cak Amat mengungkapkan perjuangan pahlawan sangat patut dihargai. Karena mereka telah bertumpah darah merebut kemerdekaan dari tangan penjajah.

BACA JUGA  Sebulan Diburu, 2 Pencuri Kios Loundry Dibekuk Polsek Bintan Timur

Sedangkan saat ini, masyarakat tinggal menikmati kemerdekaan yang diperjuangkan tersebut. “Oleh sebab itu, sudah sepatutnya masyarakat memasang bendera,” ujarnya, Kamis (5/8/2021).

“Yang pasti dengan menghargai bendera merah putih itu sama menghargai diri sendiri dan bangsa ini,” kata Cak Amat.

Dia kembali mengajak untuk mengibarkan bendera merah putih sebagai wujud rasa nasionalisme, cinta tanah air, dan sebagai bentuk syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas nikmat kemerdekaan yang telah diberikan.

BACA JUGA  Ratusan Botol Miras Hasil Operasi Selama Ramadhan Dimusnahkan Polres Bintan

Sementara media ini belum mendapat klarifikasi dari Kepala Puskesmas Seijang dikarenakan tidak berada di tempat.

Diketahui Walikota Tanjungpinang, Rahma menghimbau warga untuk memasang bendera selama 1 bulan penuh berdasarkan surat Mendagri Nomor 003.1/3743/SJ perihal pelaksanaan pemasangan bendera dan umbul-umbul. (M.HOLUL)

—————————————

BACA JUGA  Pengembangan Kasus Sebelumnya, Polres Tanjungpinang Amankan 508, 21 Gram Sabu

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Hadiri Pisah Sambut Dandim 0103/Aceh Utara, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Nasir Nurdin Nyatakan Siap Maju Kembali sebagai Ketua PWI Aceh Periode 2026–2031
Mahasiswa Universitas Ibrahimmy Genteng KKN di Desa Srateng Cluring
Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Sehat, Perta Arun Gas Gelar Jumat Bersih
Guru SDN 118/I Dusun Ampelu, Batang Hari Tanam Kepemimpinan Sejak Dini
Perkuat Ekonomi, Rizki Faisal Dorong Penerapan FTZ Bertahap di Seluruh Kepri
Prestasi Membanggakan! Atlet Pelajar Sitaro Harumkan Nama Daerah di O2SN Sulawesi Utara, Plt. Bupati Beri Apresiasi Tinggi
Video: Ketua DPRD Sitaro Sambut Kapolres Baru, Apresiasi Dedikasi AKBP Iwan Permadi Selama Empat Tahun Mengabdi

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:28 WIB

Kapolres Lhokseumawe Hadiri Pisah Sambut Dandim 0103/Aceh Utara, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergitas TNI-Polri

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:15 WIB

Nasir Nurdin Nyatakan Siap Maju Kembali sebagai Ketua PWI Aceh Periode 2026–2031

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:27 WIB

Mahasiswa Universitas Ibrahimmy Genteng KKN di Desa Srateng Cluring

Sabtu, 18 Juli 2026 - 06:14 WIB

Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Sehat, Perta Arun Gas Gelar Jumat Bersih

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:56 WIB

Guru SDN 118/I Dusun Ampelu, Batang Hari Tanam Kepemimpinan Sejak Dini

Berita Terbaru

Peristiwa

Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi

Minggu, 19 Jul 2026 - 10:23 WIB