Tim “Kuboyako” Polsek Bontomarannu Tangkap 6 Remaja Pelaku Pembusuran di Samaya

- Editorial Team

Senin, 5 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gowa, TRIBRATA TV

Tim “Kuboyako” Unit Reskrim Polsek Bontomarannu Polres Gowa yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Irsal Makkarawa mengamankan enam remaja yang diduga terlibat dalam aksi pembusuran di Dusun Samaya Desa Romangloe Kecamatan Bontomarannu Kabupaten Gowa, Minggu (04/08/2024).

Peristiwa ini berawal dari laporan masyarakat pada hari Jumat (2/8/2024) sekitar pukul 22.30 WITA, mengenai penganiayaan dengan menggunakan anak panah (busur). Korban, berinisial BA (52), warga Dusun Samaya, Desa Romangloe, mengalami luka di leher akibat terkena anak panah saat berada di pinggir jalan.

BACA JUGA  Kena Jebakan Betmen, BD Sabu Ini Terperangkap di Rumah Kosong

Setelah menerima laporan, Tim “Kuboyako” segera menuju lokasi kejadian dan menginterogasi beberapa saksi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, tim kemudian bergerak ke Pannambungang, Desa Moncongloe, Kecamatan Manuju, Kabupaten Gowa, dan berhasil menangkap lima terduga pelaku, pada hari Sabtu (3/8/2024) sekira pukul 00.30 Wita.

Kelima pelaku yang ditangkap berinisial MAP (15), JA (17), ASA (14), SS (14), dan MIS (14). Dalam interogasi, kelima pelaku mengungkapkan ada satu pelaku lain yang berada di rumahnya di Dusun Sarite’ne, Desa Bili-Bili, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa.

BACA JUGA  Tekab Polsek Patumbak Tangkap 2 Pencuri Sepeda Motor

Tim “Kuboyako” segera menuju lokasi tersebut dan menangkap pelaku berinisial WS (15). Selain menangkap para pelaku, Tim “Kuboyako” juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aksi tersebut, di antaranya satu buah katapel, dua buah motor, dan empat buah HP.

Untuk proses hukum lebih lanjut, para pelaku diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gowa untuk penyidikan lebih mendalam.

BACA JUGA  Tantang Warga Desa Sungai Sodong, William: Laporkan Kalau Punya Bukti

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru

Peristiwa

Asrama Ponpes Darunna’im Pontianak Dilalap Api

Sabtu, 25 Jul 2026 - 13:26 WIB

Kalimantan Barat

Polsek Entikong Gandeng Pemerintah Desa dan TNI Edukasi Warga Tolak PETI

Sabtu, 25 Jul 2026 - 11:02 WIB