Kabid SDA Dinas PU Ketapang Diduga Atur Proyek PL Senilai Rp42 M Lewat Disposisi

- Editorial Team

Selasa, 5 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid SDA Dinas PU Ketapang, Hendrika.

Kabid SDA Dinas PU Ketapang, Hendrika.

Ketapang, TRIBRATA TV

Puluhan kontraktor lokal di Ketapang, Kalbar yang pernah mengerjakan proyek Penunjukan Langsung (PL) pada Dinas Pekerjaan Umum terutama pada bidang Sumber Daya Air (SDA) membeberkan soal cara mereka memperoleh pekerjaan proyek PL dibidang yang dijabat Hendrika sebagai Kepala Bidang (Kabid).

Isunya, proyek PL di lingkungan bidang SDA sudah dikondisikan dan terindikasi ada penerimaan komitmen fee alias suap. 

Sesuai informasi dari beberapa sumber, bidang SDA tahun ini memiliki program pekerjaan PL sebanyak 212 paket senilai Rp42 miliar (sebelumnya tertulis 176 paket). 

Paket proyek PL dibidang SDA itu tersebar di beberapa kecamatan dengan jenis pekerjaan diantaranya pekerjaan perbaikan saluran, drainase, pembangunan saluran perpipaan ataupun penggalian parit daerah pertanian.  

Ujang, nama kiasan seorang kontraktor yang berpengalaman berhubungan dengan Hendrika mengungkapkan peran Kabid dalam menentukan pelaksana proyek PL. 

Menurut Ujang, setiap dokumen minat perusahaan sebelum proses menjadi dokumen kontrak harus terlebih dahulu dapat disposisi dari Hendrika. Disposisi dimaksud selanjutnya diserahkan kepada pejabat pengadaan barang dan jasa (PPBJ). 

BACA JUGA  Ada Apa? Proyek Bronjong di Polongbangkeng Selatan Diduga Terbengkalai

Di bidang SDA, diketahui kalau Hendrika menugaskan dua orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai Penjabat PBJ. 

“Awalnya kita ngadap (Hendrika), bawa dokumen perusahaan beserta minat paket yang kita inginkan. Ia cek minat kita, dalam dokumen anggaran (DPA) kemudian biasanya dalam map kita ditulis untuk diteruskan ke pejabat pengadaan,” ungkap kontraktor itu, Senin petang (04/08/2025). 

Kontraktor lainnya memberikan keterangan, disposisi yang diberikan Hendrika pada dokumen minat perusahaan dibuat secara tertulis menggunakan pensil. 

Untuk selanjutnya, kemudian dokumen bisa diserahkan kepada pejabat pengadaan anak buah Hendrika. 

“Disposisi itu semacam petunjuk untuk proses pembuatan kontrak pekerjaan,” kata A, direktur sebuah CV. 

Salah seorang PPBJ di jajaran dinas yang mengelola proyek menjelaskan mekanisme proses penerbitan kontrak pekerjaan bagi kontraktor. Bahwa, jabatan PPBJ secara struktural berada dibawah jabatan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Apalagi, saat ini, jabatan itu bertambah dengan menjadi pejabat Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) menggantikan jabatan kepala dinas atau eselon II. 

BACA JUGA  Pembangunan Asrama MAN 1 Bungo Senilai Rp2,3 M Molor

“Segala instruksi terkait dengan pekerjaan tetap diketahui oleh PPK. Kami hanya tahu proses kalau berkas sudah ada paraf atau disposisi PPK,” ujar sumber tersebut. 

Dari pengecekan melalui laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemda Ketapang, jumlah PL bidang SDA belum tayang sepenuhnya sampai dengan akhir bulan Juli 2025.

Kendati demikian, beberapa hari sebelumnya saat dikonfirmasi Hendrika mengatakan, kegiatan sudah habis dan berkas menumpuk di pejabat pengadaan. 

“Berkas (perusahaan) sudah ada di pejabat pengadaan barang dan jasa (PPBJ), sudah siap tayang semua,” ujarnya, dikonfirmasi pada Senin (28/07/2025) sore di ruang kerjanya. 

Beberapa isu menyebut kalau proyek Penunjukan Langsung dilingkungan bidang SDA sudah dikondisikan dan terindikasi ada penerimaan komitmen fee alias suap.

BACA JUGA  Proyek Revitalisasi SDN 173254 Pahae Jae Taput Utamakan K3

Asumsinya, kalau bidang SDA tahun ini mengelola dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar sekitar Rp42 miliar lebih kalau rata-rata besar proyek PL senilai Rp200 juta.

Paket proyek PL dibidang SDA itu tersebar di beberapa kecamatan dengan jenis pekerjaan diantaranya pekerjaan perbaikan saluran, drainase, pembangunan saluran perpipaan ataupun penggalian parit daerah pertanian. (Red)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Meriahkan HUT Kubu Raya, Murid TK Pembina 2 Berpakaian Adat
SPBU 63.785.001 Balai Batang Ketat dalam Aturan Penjualan BBM
BP3MI Kalimantan Barat Fasilitasi Pemulangan dan Pendampingan PMI Asal Sanggau
Pangdam XII/Tpr dan Kapolda Komitmen Jaga Kondusifitas Wilayah
Terima Aduan Masyarakat, Polsek Tayan Hulu Beri Peringatan Tegas pada Pelaku PETI
Sapu Bersih, Empat Prajurit Yonif TP 833/Bumi Daranante Raih Medali Emas di Lomba Tinju Besantak Series
Cegah Karhutla Meluas, Polsek Noyan Cek 8 Titik Hotspot di Sejumlah Desa
Bupati Sanggau Tutup Gawai Nosu Minupodi XXII

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:08 WIB

Meriahkan HUT Kubu Raya, Murid TK Pembina 2 Berpakaian Adat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:14 WIB

SPBU 63.785.001 Balai Batang Ketat dalam Aturan Penjualan BBM

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:20 WIB

BP3MI Kalimantan Barat Fasilitasi Pemulangan dan Pendampingan PMI Asal Sanggau

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:08 WIB

Pangdam XII/Tpr dan Kapolda Komitmen Jaga Kondusifitas Wilayah

Senin, 13 Juli 2026 - 07:01 WIB

Terima Aduan Masyarakat, Polsek Tayan Hulu Beri Peringatan Tegas pada Pelaku PETI

Berita Terbaru

Nasional

Aklamasi, Mahmud Marhaba Terpilih Kembali Pimpin PJS

Rabu, 22 Jul 2026 - 06:35 WIB

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB