Dandim 0420/Sarko Hadiri Pemusnahan Narkoba dan Miras di Polres Merangin

- Editorial Team

Rabu, 27 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merangin, TRIBRATA TV

Komandan Kodim 0420/Sarko Letkol Inf Suyono bersama Kasdim 0420 / Sarko Mayor inf Usman menghadiri pemusnahan barang bukti narkoba jenis Sabu seberat 43 kilogram di Polres Merangin Jalan Jend Sudirman No.Km. 2, Pematang Kandis, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin Kabupaten Merangin, Rabu (27/12/2023).

“Kegiatan ini untuk memusnahkan barang bukti narkoba dan minuman keras, sekaligus menyampaikan kepada masyarakat akan bahaya narkoba dan niras,” ucap Letkol Inf Suyono usai melakukan pemusnahan barang bukti bersama Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto.

BACA JUGA  Video: Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Truk Batubara Dibakar Massa

Dandim, di sela-sela kegiatan ini, mengingatkan dan menghimbau kepada masyarakat, terutama para remaja agar waspada serta menjauhi barang haram narkoba dan miras karena dapat merusak kesehatan diri dan mental.

Barang bukti perkara tindak pidana umum yang dimusnahkan di antaranya narkoba dan miras yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Letkol Inf Suyono S. menyampaikan, pihaknya sangat mendukung dan mengapresiasi jajaran Polres Merangin dalam pemberantasan narkoba dan miras di Merangin, karena dapat merusak generasi muda dan mudi penerus bangsa.

BACA JUGA  Warga Siantar Minta Polisi Segera Tangkap Bandar Narkoba Berinisial RS

Turut hadir Bupati Merangin diwakili Asisten 1 Bupati, Kapolres Merangin, Dandim 0420/Sarko, Kasdim 0420/Sarko, Ketua Pengadilan Negeri Bangko, Ketua Kejaksaan Negeri Bangko,Ketua MUI Merangin,Ketua HMI merangin, Ketua PMII merangin, pada pemusnahan barang haram tersebut, dan para tamu undangan lainnya. (Fitri/ Rian Sutra)

BACA JUGA  Dari 59 Laporan Polisi, Polres Madina Ungkap 11 Kasus Selama Maret dan April 2026

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolda Riau Apresiasi Respons Cepat Jajaran Lalu Lintas dan Pemkot Pekanbaru Tangani Dampak Banjir
Polres Merangin dan Polsek Sungai Manau Berikan Pengamanan Ekstra pada Perhelatan MTQH Ke-52
Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat
Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban
Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027
Temu Kangen Nelayan Jawa-Bali di Pantai Bulusan: Meriah dengan Lomba Perahu Layar
15.080 Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2026
Kapolres Lhokseumawe Hadiri Pisah Sambut Dandim 0103/Aceh Utara, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergitas TNI-Polri

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:22 WIB

Kapolda Riau Apresiasi Respons Cepat Jajaran Lalu Lintas dan Pemkot Pekanbaru Tangani Dampak Banjir

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:16 WIB

Polres Merangin dan Polsek Sungai Manau Berikan Pengamanan Ekstra pada Perhelatan MTQH Ke-52

Senin, 20 Juli 2026 - 07:00 WIB

Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:37 WIB

Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:41 WIB

Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027

Berita Terbaru