Sitaro, TRIBRATA TV
Sejumlah warga di Wilayah Siau, Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), sering mengeluh pelayanan listrik PLN. Pasalnya di wilayah Siau ini sering mengalami pemadaman listrik tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu.
Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Djon Ponto Janis, SH mengatakan DPRD memanggil PLN menggelar rapat dengar pendapat (RDP), terkait listrik yang menjadi keluhan masyarakat Pulau Siau beberapa waktu terakhir ini.
Rapat yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro ini dipimpin Ketua DPRD Djon Ponto Janis, yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, Rabu (3/7/2024).
“Jadi untuk agenda ini kami menghadirkan pihak PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Siau, tindak lanjut dari keluhan masyarakat. Memang ini sudah sangat meresahkan, oleh karenanya kita meminta kejelasan mengenai kondisi listrik saat ini,” ujar politikus PDI Perjuangan ini.
Melalui RDP tersebut, pihaknya ingin mendengarkan pemaparan terkait apa saja kendala yang menjadi alasan PLN hingga sering terjadinya pemadaman.
“Kasihan masyarakat yang terdampak, sudah bayar rutin tapi pelayanan tidak maksimal. Masyarakat selalu membayar kewajibannya, dalam hal ini PLN juga harus melaksanakan hak dan kewajibannya yaitu tidak sepihak dalam mendistribusikan listrik dan pemadaman diluar jadwal yang ada” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, peserta rapat pun berharap perbaikan dalam manajemen distribusi listrik oleh pihak PLN perlu segera dilakukan guna mengurangi dampak negatif yang dirasakan oleh konsumen.
Langkah-langkah konkret untuk meningkatkan kualitas layanan dan mengurangi frekuensi pemadaman listrik diharapkan dapat segera diimplementasikan untuk kepentingan seluruh masyarakat Kepulauan Sitaro.
Pihak PLN dalam penjelasannya mengatakan bahwa terkait pemadaman listrik tersebut dikarenakan ada beberapa jaringan yang rusak, akibat banjir lahar dingin yang terjadi beberapa waktu di Batuawang Bebali Kecamatan Siau Timur. Pemadaman itu terjadi dikarenakan mesin mengalami gangguan sehingga dilakukan pemadaman.
Untuk kedepannya, Ketua DPRD mengatakan akan mencari solusi secara bersama terkait kendala ini.
“Sudah menjadi tugas manajemen PLN untuk memperbaiki kinerja dan pelayanan. Kita mencari solusi yang terbaik agar hal seperti ini tidak terjadi secara terus-menerus, “pungkas DPJ.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









