Diduga Sebarkan Hoax, Pemilik Akun FB Akan Dilaporkan ke Siber Polda Sumut

- Editorial Team

Selasa, 1 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, TRIBRATA TV

Paska Polda Sumut menangkap seorang pria berinisial RDON pada Selasa (17/3/2025) di salah satu tempat kos kosan Jalan KH. Ahmad Dahlan Kecamatan Lubuk Pakam, sebuah akun fb memposting informasi yang sempat menghebohkan.

Dalam penangkapan itu personil Polda Sumut berhasil menyita barang bukti diduga sabu seberat 3.986 gram.

Akun fb dengan nama Kim Jong Un itu menulis cerita jika pelaku mendapatkan sabu dari dua oknum Satres Narkoba Polresta Deli Serdang berinisial Briptu SBS dan Bripka MS untuk diedarkan di Lubuk Pakam dan sekitarnya dengan istilah “buah bendera”.

BACA JUGA  Manager PSDS Pastikan Timnya Lolos 16 Besar Liga 3 Zona Sumut

Kedua oknum Satres Narkoba Polresta Deli Serdang ini ketika diklarifikasi terkait postingan tersebut pada Selasa (1/4/2025) mengatakan jika isi atau narasi yang diposting pemilik akun dengan nama Kim Jong Un di fb itu tidak benar.

Menurut kedua personil berpangkat bintara itu, saat ini tersangka atau pelaku sudah ditahan di Polda Sumut jadi silahkan dikonfrontir dengan tersangka. “Saya tidak kenal dengan pelaku atau tersangka yang diamankan Polda Sumut itu. Isi postingan itu tidak benar (hoax),” sebut MS

BACA JUGA  Hari Pramuka Ke-60, Kwartir Tanjung Morawa Gelar Bakti Sosial

Sedangkan SBS kepada sejumlah wartawan mengatakan jika pelaku atau tersangka yang diamankan Polda Sumut itu sudah lama tidak dipakai lagi sebagai informan. “Dalam waktu dekat ini, pemilik akun akan kami laporkan ke Direktorat Siber Polda Sumut, biar terungkap siapa pemilik akun yang diduga menyebarkan informasi hoax itu,” tegas MS dan SBS ditemui dikantor pengacara. (Febri)

BACA JUGA  Kasat Binmas Polres Belawan Pembina Upacara di SMA Hangtuah

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Dari Gotong Royong Hingga Tinjau Infrastruktur, Wakil Bupati Nisel Bawa Kabar Baik untuk Onolalu
Proyek Revitalisasi SMPN 44 Medan Biaya 3,1 M Tidak Transparan, Dana BOS Dipertanyakan ‎
Bupati Tapanuli Utara Pimpin FGD, targetkan Perencanaan Pembangunan Daerah yang Terintegrasi dan Komprehensif
Tidak Benar Isu Rutan Humbahas Dijadikan Markas Penipuan
Masyarakat Menjerit Gas 3 Kg Langka di Labura, Kabag Perekonomian Kaget: Kami Baru Tahu
Kapolres Langkat Tunjukkan Kepedulian terhadap Lansia di Secanggang, Humanisme Polri Hadir di Tengah Masyarakat
Kades Silumajang Dampingi PU Labura Ukur Jembatan Pulo Godan
Jermal Digempur Lagi, Ada Barak Narkoba Model Baru

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:11 WIB

Proyek Revitalisasi SMPN 44 Medan Biaya 3,1 M Tidak Transparan, Dana BOS Dipertanyakan ‎

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:40 WIB

Bupati Tapanuli Utara Pimpin FGD, targetkan Perencanaan Pembangunan Daerah yang Terintegrasi dan Komprehensif

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:21 WIB

Tidak Benar Isu Rutan Humbahas Dijadikan Markas Penipuan

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:28 WIB

Masyarakat Menjerit Gas 3 Kg Langka di Labura, Kabag Perekonomian Kaget: Kami Baru Tahu

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:34 WIB

Kapolres Langkat Tunjukkan Kepedulian terhadap Lansia di Secanggang, Humanisme Polri Hadir di Tengah Masyarakat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!