Terekam CCTV, Kawanan Maling Ditangkap Reskrim Polsek Perbaungan

- Editorial Team

Senin, 5 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serdang Bedagai, TRIBRATA TV

Tiga pencuri di PT Grafika Jalan Serdang Dusun I Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan, berhasil ditangkap unit Reskrim Polsek Perbaungan, Sabtu (3/6/2023).

Pengungkapan kasus pencurian itu berdasarkan dari hasil rekaman kamera pengintai (CCTV).

Ketiganya, Bayu Permana (38) warga dusun II Pondok Tengah Kecamatan Pegajahan dan Romi Suhendra alias Romi (37) dan Herio Anggara Sitompul alias Rio (26) keduanya warga Dusun I Desa Kota Galuh Kecamatan Perbaungan.

Selain pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 8 kotak berisikan voucer internet Telkomsel,1 tas merk Alfin warna hitam merah,1 kompor gas merk Rinai,1 tabung gas 3 kg.

BACA JUGA  Gerah Ditagih, Pria ini Tembak Temannya

Selanjutnya, 1 kotak berisikan kartu perdana Telkomsel, tv merk Changhong 32 inch, 1 unit orbit mifi N2, flashdisk, tas slempang merk blasted warna hitam merah, 1 buah jaket switer abu abu, 1 buah jaket switer merah, 9 ikat voucer internet Telkomsel.

Kapolsek Perbaungan AKP M. Pandiangan melalui Kanit Reskrim Ipda Raja Kaya Haloho mengatakan ketiga pelaku merusak gembok pintu depan kantor dengan menggunakan obeng dan kunci duplikat (palsu).

Kemudian ketiga pelaku masuk ke dalam kantor mencuri sejumlah barang berharga milik PT. Grafika, kata Ipda Raja Kaya Haloho.

Selain itu, berdasarkan dari hasil penyidikan yang dilakukan polisi, 2 dari 3 pelaku yakni Romi dan Bayu mengakui juga telah mencuri di Showroom PT. Nusa Surya Cipta di dusun I Desa Kota Galuh Kecamatan Perbaungan.

BACA JUGA  Kawanan Pencuri Kabel PLN Ditangkap Polsek Serbelawan

Saat itu keduanya berhasil mencuri 4 unit Sepeda motor, 2 unit TV, 1 Jacket Honda, 1 buah baju koas Honda, dan 2 helm Honda, sebut Ipda Raja Holoho.

Dari kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 2 unit TV merk Samsung, 1 buah Jacket merk Honda, dan 1 baju kaos Honda.

“Kini ketiga pelaku sudah ditahan, ketiganya dijerat dengan pasal  pencurian dengan pemberatan pasal 363 ayat (1) ke 3e, 4e, 5e ayat (2) KUHPidana,” ujar Kanit Reskrim Ipda Raja Kaya Haloho. (Willy Lubis)

BACA JUGA  Sepekan, 1,5 Kg Sabu Diamankan Ditresnarkoba Polda Sumsel

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Ketua PDI Perjuangan Sumut Serahkan Beasiswa di Enam Kecamatan Samosir

Senin, 20 Jul 2026 - 06:34 WIB