Sanggau, TRIBRATA TV
Bus Damri dari Sintang menuju Pontianak mengalami kecelakaan akibat rem blong di jalan nasional Pontianak-Kapuas Hulu, persisnya di Dusun Penyeladi Desa Penyeladi Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau, Minggu (5/4/2026) sekitar pukul 14.25 WIB.
Akibat kecelakaan tunggal ini, seorang penumpang meninggal dunia, sedang 27 penumpang lain luka-luka. Para korban dibawa ke Rumah Sakit Umum MTh Djaman Sanggau.
Menurut saksi mata,bus meluncur dan menyangkut di pepohonan tepi Sungai Kapuas.
Bus yang mengalami kecelakaan merupakan kendaraan roda enam merek Mercedes-Benz dengan nomor polisi KB 7710 S. Kendaraan tersebut diketahui mengangkut puluhan penumpang dalam perjalanan dari Terminal Sidomulyo (Pinoh) menuju Terminal Ambawang.
Pengemudi bus diketahui bernama Indra (27), warga Jalan Raya Desa Kapur, Komplek Bumi Mekar Damai, Kabupaten Kubu Raya. Ia saat kejadian bertindak sebagai sopir yang mengemudikan kendaraan di lokasi kecelakaan.
Berdasarkan keterangan awal, kecelakaan diduga dipicu oleh kondisi rem kendaraan yang tidak berfungsi secara optimal. Hal ini diperparah dengan kondisi jalan di lokasi kejadian yang menurun curam serta memiliki tikungan tajam ke arah kanan.
Sebelum kejadian, bus tersebut diketahui telah menjalani perjalanan panjang sejak Jumat, 3 April 2026. Kendaraan berangkat dari Terminal Ambawang menuju Sambas, lalu kembali lagi ke Ambawang pada keesokan harinya.
Dalam perjalanan tersebut, bus sempat dikemudikan oleh sopir lain bernama Sandi. Ia mengaku telah menyampaikan kepada pihak perusahaan bahwa kondisi rem kendaraan tidak dalam keadaan baik atau mengalami gangguan.
Meski telah dilaporkan, bus tersebut tetap dioperasikan untuk mengangkut penumpang. Pada Sabtu, 4 April 2026, kendaraan kembali digunakan untuk membawa 11 penumpang menuju Terminal Sidomulyo di Pinoh.
Sebelum keberangkatan, sopir sempat menanyakan kembali kondisi kendaraan, khususnya sistem pengereman. Namun pihak perusahaan disebut menyatakan kendaraan sudah siap jalan tanpa kendala.
Perjalanan menuju Pinoh berlangsung dengan kehati-hatian, mengingat sopir menyadari adanya potensi masalah pada sistem rem. Dalam perjalanan, sopir bahkan kembali mengeluhkan kondisi pengereman yang tidak maksimal.
Setibanya di Terminal Sidomulyo, penumpang diturunkan, dan bus kembali mendapatkan tugas untuk mengangkut penumpang lain menuju Simpang Pinoh sebelum akhirnya kembali ke terminal untuk beristirahat.
Pada Minggu pagi, 5 April 2026, sekitar pukul 10.00 WIB, bus kembali diberangkatkan menuju Terminal Ambawang dengan membawa total 31 penumpang, ditambah sopir dan kernet. Selama perjalanan, sopir Indra mengaku mengemudikan kendaraan dengan kecepatan rendah karena menyadari adanya masalah pada sistem pengereman bus tersebut.
Namun, saat memasuki turunan Penyeladi yang dikenal cukup curam dan memiliki tikungan tajam, kendaraan diduga kehilangan kendali akibat rem tidak berfungsi maksimal. Bus kemudian oleng ke kiri, dan sopir berusaha mengendalikan dengan membanting setir ke kanan. Namun upaya tersebut tidak berhasil, hingga akhirnya kendaraan mengalami kecelakaan tunggal di lokasi tersebut.
Kapolsek Kapuas, Iptu Marianus, saat dikonfirmasi menyampaikan pihak kepolisian segera turun ke lokasi begitu menerima laporan dari masyarakat.
“Kami langsung mendatangi tempat kejadian perkara, melakukan pengamanan, serta mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan. Selain itu, kami juga mencatat identitas korban, saksi, serta kendaraan yang terlibat,” ujar Iptu Marianus.
Ia menambahkan bahwa pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Unit Laka Lantas Polres Sanggau untuk penanganan lebih lanjut, termasuk penyelidikan terkait penyebab pasti kecelakaan.
“Dari hasil sementara, diduga kecelakaan terjadi karena kombinasi antara faktor teknis kendaraan, yakni rem yang tidak berfungsi optimal, serta kondisi jalan yang menurun dan berbelok,” jelasnya.
Kapolsek mengimbau kepada seluruh pengemudi dan perusahaan transportasi agar lebih memperhatikan kondisi kendaraan sebelum digunakan, demi keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya.
Salah satu korban bernama Sukarta (60) mengaku hendak mengantarkan anaknya kembali ke Pondok Pesantren Al Furqon Gresik Jawa Timur. Akibat kecelakaan ini, ia mengalami tangan sebelah kanan putus. (Symasumen/Syalahudin)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









