Pencuri 2 Iphone di Musola SPBU Diringkus Polsek Kota Pinang

- Editorial Team

Senin, 5 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labusel, TRIBRATA TV

Tak sampai 24 jam Unit Reskrim Polsek Kota Pinang Labuhanbatu Selatan (Labusel) berhasil mengungkap kasus pencurian handphone di Musholla SPBU Labuhan Kelurahan Kotapinang Kecamatan Kotapinang.

Pelaku, SPN alias Putra warga Kelurahan Kotapinang ditangkap pada Minggu (4/1/2026) sekitar pukul 18.00 WIB di Dusun Sumberjo Desa Asam Jawa Kecamatan Torgamba.

Kepada pelaku mengakui perbuatannya mencuri 2 ponsel merek Iphone.

Kapolsek Kota Pinang, Kompol R.G.M. Hutagalung menjelaskan korban Surya Ningsih Damanik (40), seorang bidan asal Kabupaten Simalungun melaporkan kehilangan dua unit handphone saat beristirahat bersama keluarga di musholla SPBU tersebut pada Minggu (4/1/2026) dini hari.

BACA JUGA  Baru Keluar Penjara, Pemuda Ini Kembali Ditangkap Polisi

Saat itu korban dan keluarganya yang sedang dalam perjalanan menuju Kabupaten Simalungun berhenti untuk beristirahat. Dua unit handphone merek Iphone diletakkan di samping korban saat tidur untuk diisi daya.

Ketika hendak salat Subuh, korban terbangun dan melihat kedua ponselnya hilang. Ia pun melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kota Pinang.

Menindaklanjuti laporan, Kapolsek segera memerintahkan Panit I Opsnal Unit Reskrim, Ipda Mariduk Lumban Tobing beserta tim untuk melakukan penyelidikan intensif.

BACA JUGA  Sedang Ditinggal Pemiliknya, Pria ini Bobol Rumah dan Curi Barang Senilai Rp150 Juta

Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit handphone iPhone beserta dua kotaknya.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan serta mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap barang berharga, terutama saat beristirahat di fasilitas umum.

Saat ini,penyidik masih melakukan pendalaman, pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka,serta melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). (Jhon Pitra)

BACA JUGA  Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Dana Desa

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan
Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba
Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus
Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos
Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi
Curi Laptop, 2 Residivis Ditembak Polsek Medan Kota
Kurang dari 12 Jam, Polres OKI Tangkap Pelaku Penembakan yang Tewaskan Korbannya

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:26 WIB

Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:45 WIB

Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:22 WIB

Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:41 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:12 WIB

Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!