Ambon, TRIBRATA TV
Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si menerima silaturahmi Pengurus Persatuan Purnawirawan Polri (PP Polri) Daerah Maluku di ruang tamu Kapolda, Rabu (3/12/2025). Pertemuan berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda didampingi Karo SDM dan Kabag Analis Dit Intelkam. Sementara dari PP Polri Maluku hadir Ketua AKBP (Purn) Etty Nirahua bersama sekretaris dan jajaran pengurus.
Kapolda menyampaikan apresiasi atas terus terjaganya hubungan baik antara PP Polri dan Polda Maluku. Ia menegaskan bahwa PP Polri memiliki peran sejarah dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari perjalanan institusi Polri.
“PP Polri merupakan bagian dari tubuh Polri. Pengabdian bapak dan ibu tidak berhenti saat memasuki purnabhakti. Nilai-nilai kepolisian tetap melekat dan menjadi inspirasi bagi generasi penerus,” ujar Kapolda.

Kapolda juga berpesan agar para purnawirawan selalu menjaga kesehatan serta menikmati masa purnatugas dengan penuh kebahagiaan. Polda Maluku, lanjutnya, selalu membuka ruang untuk komunikasi, konsultasi, maupun kolaborasi dengan PP Polri.
Sementara itu, Ketua PP Polri Maluku AKBP (Purn) Etty Nirahua menyampaikan terima kasih atas penyambutan Kapolda. Ia menegaskan PP Polri akan terus menjadi mitra moral bagi Polri serta menjaga solidaritas internal para purnawirawan.

“PP Polri ibarat daun dan pohon—memberi keteduhan dan dukungan bagi generasi penerus Polri. Kami siap berkolaborasi dengan Polda Maluku dalam berbagai program kemasyarakatan,” ujarnya. (M. Marasabessy)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









