Bejad, Puluhan Siswi SMP Negeri di Medan Alami Pelecehan Seksual oleh Gurunya

- Editorial Team

Minggu, 4 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Oknum guru di Kota Medan Sumatera Utara dilaporkan ke Polisi atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap belasan siswi perempuan.

Ia merupakan guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di Medan. LS perkirakan berusia 56 tahun. Peristiwa itu terjadi berkali-kali dan bergantian dilakukan oleh oknum guru.

Laporan itu tertuang dalam nomor LP/B/3694/XII/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara tertanggal 3 Desember 2022 pukul 17.17 WIB, terlapor LS.

Oknum guru inisial LS ini sehari-hari mengajar mata pelajaran Penjaskes di salah satu SMP Negeri di Kota Medan.

Pelecehan itu dilakukan saat jam belajar di sekolah. Informasi diperoleh ada 14 lebih siswi mengalami pelecehan dari oknum guru tersebut. Bahkan masih ada korban lain yang belum melaporkannya.

Kepada TRIBRATA.TV, Minggu (4/12/2022) salah satu orangtua siswi yang menjadi korban pelecehan oknum guru tersebut menyampaikan bahwa kondisi mental anaknya kini terganggu, trauma dan merasa ketakutan.

Pengakuan korban kepada orangtua, LS melecehkan mereka dengan cara meremas payudara, memeluk memegang perut dan meremas pantat.

Bahkan LS sering meminta kepada korban untuk menggigit bibir dan mencium. Rata-rata para korban pelecehan ini masih kelas VIII (2) dan kelas IX (3) di salah satu SMP Negeri di Kota Medan.

BACA JUGA  Tahanan Polsek Medan Barat Meninggal

LS juga sering melontarkan kata-kata berbau mesum kepada para korban seperti kalimat ‘sini kugigit lidahmu’ dan ‘sini buka aja bajumu’.

Siswi yang masih polos ini dipeluk-peluk dirangkul diremas pantatnya dan diremas payudara oleh oknum guru itu.

Ketika orangtua bertanya kepada korban atas peristiwa yang terjadi malah menangis sesenggukan dan ketakutan. Mentalnya terganggu karena diancam atau diiming-imingi dengan nilai.

“Sering kata-kata mesum disampaikan ke anak kami, sudah kena mental anak kami,” ungkap orangtua korban yang tak mau namanya ditulis, Minggu (4/12/2022) siang.

Menurut orangtuanya lagi, korban tindakan pelecehan seksual ini bukan pertama kali terjadi akan tetapi sudah berlangsung lama sejak beberapa tahun yang lalu.

Informasi diperoleh tindakan pelecehan ini sudah berlangsung lama dan bukan hanya kepada korban-korban yang sudah terjadi saat ini.

“Bukan anak kami saja bang, mungkin masih banyak siswi lain mengalami hal yang sama dilakukan oleh oknum guru itu. Mungkin masih enggan atau takut melaporkan yang dialaminya,” ucapnya.

Bahkan alumni dari sekolah ini juga sudah ada korban akan tetapi tidak berani untuk berbicara dan melaporkan.

“Alumni mereka juga sudah kena cuma tidak ada murid yang berani ngomong dan baru di tahun ini ada satu siswi yang berani ngomong makanya terbongkar,” pungkas orangtua korban.

BACA JUGA  SSB Cadika Juarai Eksebisi Liga Super Medan Berkah

Awalnya orangtua korban tidak tahu anaknya menjadi korban pelecehan seksual dari oknum guru. Pertama mereka mengetahui dari pengakuan salah seorang korban yang memberanikan diri mengadu ke Wakil Kepala Sekolah (Wakepsek).

Sambil menangis korban ini mengadu kepada Wakil Kepala Sekolah dan menceritakan semua tindakan dan perlakuan oknum guru Penjaskes tersebut.

“Karena mungkin anak ini merasa betul-betul gak tahan dan mungkin merasa ketakutan atau merasa gak nyaman lagi atas kelakuan oknum guru itu, makanya melapor,” ungkapnya.

Saat mengadu ke Wakil Kepala Sekolah inisial NS. Ia bertanya kepada korban siapa saja yang dipegang-pegang oknum guru itu ‘Cuma kamu aja dipegang pegang Bapak (oknum) itu’ tanya Wakepsek seperti ditirukan orangtua korban.

Lalu korban menjawab sudah banyak, mendengar itu NS terkejut. NS pun bertindak dan semua korban dikumpulkan kemudian satu persatu ditanyakan. Alhasil semua korban mengakui menjadi korban pelecehan seksual.

Lima orangtua siswi membuat laporan resmi ke Polrestabes Medan. Awalnya mereka mendatangi Polsek Medan Tuntungan namun karena unit PPA tidak ada di Polsek mereka diarahkan ke Unit PPA Polrestabes Medan.

Lantaran orangtua dari 14 korban merasa khawatir dan tidak tenang, pada Jumat lalu akhirnya mendatangi sekolah. Mereka ingin tahu perkembangan dan tindakan dari sekolah.

BACA JUGA  ‎Judi Online Berkedok Warnet di Medan Dikelola Freddy Tak Terjamah Hukum

Saat digelar mediasi para orangtua korban melihat bahwa pihak sekolah terkesan membela oknum guru atau terlapor. Mediasi pun tidak membuahkan hasil.

Orangtua menduga ada upaya-upaya dari pihak sekolah untuk menutup-nutupi masalah ini atas kesalahan yang dilakukan oknum guru.

Orangtua juga melihat tidak ada etikad baik dari oknum guru tersebut atau mengakui perbuatannya serta meminta maaf atas kesalahan yang dilakukan kepada para korban.

Hingga berita dimuat, redaksi TRIBRATA.TV belum dapat meminta keterangan dari terduga pelaku maupun aparat kepolisian Polrestabes Mesan. Namun upaya konfirmasi masih terus dilakukan. (Bonni T Manullang)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak
Kuasa Hukum Bantah Bupati Gowa Tolak Berikan Keterangan di Sidang Pansus Angket
Sidang Gugatan Perdata di PN Medan, Ketua Majelis Dinilai Tidak Objektif dan Bepihak

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:12 WIB

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:29 WIB

Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:17 WIB

Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB