Jalan Rusak Timbulkan Kemacetan, Sat Lantas Polresta Deli Serdang Koordinasi dengan BBPJN Sumut

- Editorial Team

Jumat, 4 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, TRIBRATA TV

Akibat jalan rusak yang menimbulkan kemacetan arus lalu lintas di jalur Lintas Sumatera Utara arah Medan-Tebing Tinggi tepatnya di persimpangan jalan pintu jalan tol Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, personil Sat Lantas Polresta Deli Serdang berkordinasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumut, Kamis (3/11/2022).

Menindak lanjuti laporan kemacetan yang terjadi, Kasat Lantas Polresta Deli Serdang Kompol Nasrul bersama anggotanya turun kelapangan dan melakukan pengaturan lalu lintas.

BACA JUGA  Tingkatkan Imun Tubuh Personil Polresta DS Gelar Olahraga Bersama

Selain pengaturan arus lalu lintas yang macet, penyebab kemacetan pun diketahui karena jalan rusak. Kemacetan terjadi aspalnya berlubang diakibatkan oleh genangan air yang berasal dari tersumbatnya saluran air dipinggir jalan.

Menanggapi hal itu, Kasat Lantas beserta anggota segera melakukan koordinasi bersama pihak BBPJN Sumatera Utara. 

Usai berkoordinasi, Kasat lantas bersama Pihak BBPJN kemudian menyurvei ke lokasi untuk segera dilakukan perbaikan jalan sekaligus memasang rambu lalu lintas tanda berhati hati serta menimbun lubang lubang dijalan dengan batu kali. 

BACA JUGA  Diupah Rp500 Ribu, Kurir Sabu dan H5 Diringkus Tekab

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji melalui Kasat Lantas Kompol Nasrul mengatakan anggota Sat Lantas tetap lakukan gatur lalin di lokasi agar meminimalisir kemacetan dan berkoordinasi dengan pihak BBPJN Sumut agar segera dilakukan upaya perbaikan jalan.

“Ini semua agar terwujudnya Kamseltibcar lantas, dan para pengendara maupun pengemudi dapat melintas dengan aman khususnya di persimpangan pintu jalan tol Tanjung Morawa,” sebutnya. (Febri)

BACA JUGA  Hendri Laporkan Akun yang Tuding Hotelnya Sarang Narkoba dan Prostitusi

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Peduli Infrastruktur, Warga Swadaya Perbaiki Rabat Beton Simpang Jalan Proyek Cinta Makmur Labuhanbatu
Yusnar Albanjari Jabat Sekretaris JMSI Sergai–Tebing Tinggi
Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA
PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan
Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat
Membahayakan, Kabel Jaringan Internet Dipasang di Tiang Listrik
Warga Kesulitan BBM, Armada Sawit Justru Menyerap Subsidi Secara Besar-besaran
Perkuat Sinergi, TRIBRATA TV Simalungun Bersilaturahmi dengan Manajemen PKS Bah Jambi

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:14 WIB

Peduli Infrastruktur, Warga Swadaya Perbaiki Rabat Beton Simpang Jalan Proyek Cinta Makmur Labuhanbatu

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:27 WIB

Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:33 WIB

PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:02 WIB

Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:38 WIB

Membahayakan, Kabel Jaringan Internet Dipasang di Tiang Listrik

Berita Terbaru

Peristiwa

Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi

Minggu, 19 Jul 2026 - 10:23 WIB