Balangan, TRIBRATA TV
Diduga karena emosi, seorang lelaki AR (58) memukul perempuan paruh baya berinisial MU (45) hingga tewas. Peristiwa penganiayaan ini terjadi di kebun karet Desa Tabuan, RT 2 Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan, Kalsel, Rabu (4/9/2024) sekitar pukul 10.00 wita.
Informasinya AR memukul MU menggunakan kayu karet yang ia dapati di tempat kejadian. Pukulan pertama tepat mengenai kepala MU yang menyebabkannya jatuh ke tanah. Lalu pukulan kedua juga di bagian kepala yang diduga menyebabkan MU meninggal.
MU ditemukan warga setempat dan suaminya di kebun karet dalam keadaan tak bernyawa.
Kejadian itu juga langsung dilaporkan ke Polsek Halong dan mayat MU ditangani serta dievakuasi dari lokasi kejadian.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin melalui Kasi Humas, Iptu Eko Budi Mulyono menerangkan pelaku saat ini sudah diamankan Polsek Halong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku menyerahkan diri ke Polsek Halong dan saat ini sudah ditahan,” kata Iptu Eko.
Sejumlah barang bukti turut diamankan berupa sebilah kayu karet sepanjang 65 cm, satu pakaian milik korban satu stel pakaian milik pelaku.
Terhadap perbuatannya, AR disangkakan Pasal 338 KUHP isinya barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan, dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









