Sartoto Rianto Barus Ajak Satgas Inti Maha Sakti DPD Sumut Kibarkan Bendera Merah Putih, 1-31 Agustus

- Editorial Team

Jumat, 4 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Ketua Satgas Inti Maha Sakti Karya DPD IPK Sumut, Sartoto Rianto Barus mengajak seluruh keluarga besar Satgas Inti Maha Sakti Karya DPD Sumut untuk mengibarkan bendera Merah Putih mulai tanggal 1 hingga tanggal 31 Agustus 2023.

Hal itu disampaikan Sartoto Rianto Barus, pada Jumat’ 4 Agustus 2023.

“Ayo kita bangkitkan semangat patriotisme dengan mengibarkan bendera Merah Putih di depan rumah, kantor, atau tempat lain yang terlihat. Jadikan Agustus bulan kebanggaan, menunjukkan cinta dan kesetiaan pada tanah air tercinta. Bergandengan tangan, kita wujudkan persatuan dalam keberagaman, membawa Indonesia menuju masa depan yang gemilang,” ucap Sartoto Rianto Barus.

BACA JUGA  Video: Rayakan HUT Ke-53, IPK Deli Serdang Gelar Vaksinasi dan Bagi Sembako

Tak sampai disitu saja, ia juga mengajak seluruh kader yang tergabung dalam Satgas Inti Maha Karya DPD Sumut untuk satukan hati, cintai tanah air, dan jadikan momen ini sebagai simbol persatuan kita yang tak terkalahkan.

Diketahui, tanggal 17 Agustus 2023 jatuh pada hari Kamis. Dimana seluruh masyarakat Indonesia merayakan kemerdekaan Republik indonesia yang ke-78 tahun.

BACA JUGA  Samsul Tarigan Resmikan Kantor DPC GRIB Jaya Tanah Karo, 16 PAC Terima Mandat

Diketahui imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Mensesneg Nomor B-523/M/S/TU.00.04/06/2023 tentang Penyampaian Tema, Logo, dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2023.

Surat edaran menuliskan, masyarakat diimbau untuk memasang bendera merah putih selama satu bulan, yakni pada 1-31 Agustus 2023. (H. Pakpahan)

BACA JUGA  Kantor PAC IPK Pancurbatu Dirusak OTK, Diamanta Sembiring; Pelaku Harus Segera Ditangkap

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging
Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir
Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1
Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil
Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:42 WIB

Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:31 WIB

Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:19 WIB

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Berita Terbaru