Asahan, TRIBRATA TV
Niat hati mendapatkan keuntungan besar dalam waktu singkat, Irwansyah alias Iwan malah harus mendekam di balik jeruji.
Pasalnya, pengedar sabu berusia 31 tahun itu keburu ketangkap sepasukan polisi, usai menjual sabu kepada salah seorang anggota Satnarkoba Polres Asahan yang menyamar, Sabtu (3/8/2019) sore.
“Tak tau aku polisi. Kupikir pasien (pembeli, red) baru. Karena kutawarkan harga agak mahal, mau dia,” aku Iwan ditanyai wartawan, Minggu (4/8/2019) sekira pukul 13.25 WIB, di Desa Sei Jawi Jawi Kecamatan Sei Kepayang Barat Kabupaten Asahan
Warga Gg. Kedondong Kecamatan Pulau Simardan Kota Madya Tanjung Balai ini juga mengaku, barang bukti sabu yang ditawarkannya itu diperoleh dari teman sekampungnya, biasa dipanggil Iwan.
“Dari si Iwan baru kuambil (sabu) itu. Biasanya lepas pakek sama dikasih persenan aku kalo laku. Nyesal lah bang,” akhirnya usai pemeriksaan penyidik Satnarkoba Polres Asahan.
Terpisah, Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Antony Tarigan mengatakan, penangkapan pelaku diawali oleh informasi yang menyebut, sore itu, di sekitar lokasi akan ada transaksi narkoba.
“Kita pancing transaksi. Gitu pelaku muncul seperti ciri-ciri yang kita terima langsung kita sergap. Masih kita periksa lagi,” ujar Antony pada wartawan di ruangannya. (Gon)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









