Jual Sabu ke Polisi, Warga Medan dan Batu Bara Pasrah Dibawa ke Polres Tebing Tinggi

- Editorial Team

Selasa, 4 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebing Tinggi, TRIBRATA TV

Muhammad Muklis, als Ulis (35) warga Jalan Panglima Denai Gang Ambai, Kelurahan Amplas, Kecamatan Medan Amplas Kota Medan dan Syahrul als Sarul (28) warga Dusun IV Desa Tanjung Muda Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara hanya bisa pasrah begitu diboyong polisi ke Polres Tebing Tinggi, Kamis (30/7/2020).

Sebab keduanya yang biasa menjual narkotika jenis sabu secara sembunyi-sembunyi justru menjual barang haram tersebut kepada polisi yang sedang menyamar.

Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP M.Yunus Tarigan,Selasa (4/8/2020) menjelaskan penangkapan tersangka berawal dari informasi adanya orang yang akan menjual narkotika jenis sabu.

BACA JUGA  Polres Batola Tangkap Pengecer Sabu

“Begitu dapat info, petugas Sat Res Narkoba langsung lakukan penyelidikan. Petugas kemudian coba memesan sabu kepada pelaku,” kata M.Yunus

Lanjut Yunus, usai komunikasi itu, kemudian antara pelaku dan petugas sepakat untuk bertemu di TKP penangkapan di Jalan Lintas Sumatera Simpang Gambus Kecamatan Lima puluh Kabupaten Batu bara tepatnya di SPBU.

Personil Satresnarkoba ada melihat 2 orang laki-laki di SPBU lalu mendekati keduanya,dimana salah seorang tersangka akan memberikan Tabung Kanebo warna kuning kepada anggota Satresnarkoba.

“Sabu yang dipesan kemudian diberikan Muklis berupa 1 buah Tabung Kanebo yang di dalamnya berisi 1 bungkus plastik klip kristal yang berisikan serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu,”ungkap Kasat Narkoba itu.

BACA JUGA  Wujud Syukur dan Kepedulian, Perwira SIP Angkatan 51 SIAP Polda Sumut Gelar Bakti Sosial

Saat diamankan, tersangka tidak ada melakukan perlawanan.Barang bukti sabu yang didapat yakni dengan berat bruto 100,62 gram dan berat bersih 99,28 gram.

“Tersangka akhirnya berhasil ditangkap dalam operasi undercover buy,” sebutnya.

Saat diintrogasi kedua tersangka mengaku mendapatkan dari seseorang bernama Pekong alamat Simpang Gambus Batu Bara dan mereka disuruh jual dan dari hasil penjualan mereka dapat upah .

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsidair pasal 112 ayat 2 UURI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

BACA JUGA  Pangkalan TNI AL Dumai Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu

“Tersangka terancam mendapat hukuman diatas 5 tahun penjara,” pungkasnya. (Joe)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru