Sitaro, TRIBRATA TV
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupten Sitaro Tahun Anggaran 2022.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sitaro, Djon Ponto Janis didampingi unsur pimpinan DPRD Sitaro di ruang rapat, Selasa (4/7/2023). Hadir pada rapat paripurna Bupati Kepulauan Sitaro Evangelian Sasingen, Wakil Bupati John Palandung, Sekretaris Daerah Denny D Kondoj bersama asisten Sekda, Sekwan Masri Kasehung, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Kepala Bagian Setda, Camat, Lurah, Kapitalau, Staf Ahli Fraksi DPRD dan lainnya.
Dalam pengantarnya, Djon Ponto Janis menyampaikan mendasari pelaksanaan rapat paripurna tersebut yakni didasarkan pada surat Bupati Kepulauan Sitaro Nomor 72900/56/SEKR-BPKPB tanggal 15 Juni 2023 perihal Penyampaian Penjelasan Kepala Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022.
“Sehubungan dengan hal tersebut, atas nama Pimpinan Dewan kami memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Bupati Sitaro berserta jajaran Perangkat Daerah yang telah melaporkan keuangan daerah dengan sebaik-baiknya sesuai Standar Akutansi Pemerintah,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu Bupati Kepulauan Sitaro Evangelian Sasingen dalam sambutannya menyampaikan syukur karena tahun ini Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro kembali meraih predikat opini WTP ke 10 kali berturut-turut dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sulut, yang berarti laporan keuangan telah menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material dan posisi keuangan hingga 31 Desember 2022 telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintah.
“Oleh karena itu diucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terus mengupayakan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah, terutama kemampuan menyelaraskan opini WTP ini dengan peningkatan kinerja di semua aspek pelayanan kepada masyarakat,” kata Bupati.
Bupati menerangkan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro telah berhasil merealisasikan Pendapatan Daerah sebesar Rp561.642.513.587,32 atau sebesar 98,58% dari Anggaran Pendapatan Daerah sebesar Rp.569.724.205.842,00.
“Belanja Daerah terealisasi sebesar Rp579.164.908.970,37 atau sebesar 92,93% dari total Anggaran Belanja Daerah sebesar Rp623.243.533.711,00. Berdasarkan rincian tersebut disampaikan bahwa terdapat defisit sebesar Rp17.522.395.383,05 ditutupi dengan penerimaan pembiayaan yang berasal dari SiLPA tahun sebelumnya sebesar Rp55.519.327.869,89 sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) untuk tahun 2022 sebesar Rp36.996.932.486,84, “tukasnya.
Sebelum pengambilan keputusan bersama tentang persetujuan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kepulauan Sitaro TA 2022, seluruh fraksi di DPRD Sitaro menyampaikan pandangan umum, melalui juru bicara. Yang pertama dari Fraksi Perindo melalui juru bicara Heronimus Makainas yang mengapresiasi capaian Pemkab Sitaro yang memperoleh predikat (WTP) dari BPK RI untuk kesepuluh kalinya.
“Atas opini yang dicapai berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Sulut dalam Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2022, dan ini merupakan hal yang patut dibanggakan oleh kita semua sebagai penyelenggara pemerintahan daerah dan lebih khusus kepada Ibu Bupati dan Bapak Wakil Bupati atas kerja keras dalam mengarahkan seluruh roda pemerintahan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan sekaligus ini merupakan kebanggaan seluruh rakyat di daerah 47 pulau ini sebab tidak semua menikmati opini WTP ke 10 diakhir periodisasi bupati dan wakil bupati, “pungkas Makainas.
Fraksi Partai Perindo pun menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022 untuk ditindaklanjuti dalam pembahasan tahap selanjutnya.
Catatan berikutnya, sebagaimana disampaikan dalam pandangan Fraksi Golkar melalui juru bicaranya Heddy W. Janis yang juga menerima Ranperda tersebut namun memberikan beberapa pertanyaan terkait penjelasan dari kepala daerah atas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kepulauan Sitaro TA 2022.
“Partai Golkar menerima rancangan Ranperda untuk dibahas pada tahapan selanjutnya, “tukas Heddy Janis.
Senada dengan itu, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dalam pandangan umumnya yang dibacakan juru bicara Julinda Tatemba juga menyatakan menerima Ranperda ini untuk dibahas pada tahap selanjutnya.
“Fraksi PDI Perjuangan menyambut dengan baik atas diajukannya Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kab. Kepl Sitaro TA 2022, pada kesempatan yang berbahagia ini kami fraksi PDI Perjuangan memberikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi atas kerja keras yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah yang dipimpin oleh Ibu Bupati dan Bapak Wakil Bupati dalam kurun waktu 4 tahun, berbagai prestasi dan keberhasilan terhadap visi dan misi sangat membanggakan masyarakat di daerah tercinta ini boleh meraih Opini WTP yang kesepuluh kalinya berturut-turut, “katanya.
Lebih lanjut, Tatemba meneruskan bahwa Fraksi PDIP sangat berharap di akhir periode keberhasilan yang telah diraih terus ditingkatkan, sehingga pada akhir periode Bupati dan Wakil Bupati nanti visi dan misi akan dapat diwujudkan.
“Terhadap penjelasan Bupati atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2022, Draksi PDIP mengapresiasi kinerja pemerintah daerah ditahun terakhir pelaksanaan APBD telah dilakukan dengan maksimal demi kesejahteraan masyarakat, “ungkap Julinda Tatemba.
Dalam kesempatan yang sama Bupati Kepulauam Sitaro Evangelian Sasingen mengapresiasi penyampaian pandangan dari setiap fraksi.
“Atas nama pribadi dan keluarga saya dan Pak Wakil mengucapkan banyak terimakasih atas berbagai dukungan dari semua pihak baik dari pimpinan dan seluruh anggota DPRD, dari pihak pemerintah mulai dari Kabupaten sampai dengan desa, tokoh-tokoh agama, tokoh masyarakat dan seluruh lapisan masyarakat se Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro terimakasih atas kado terindah buat kami di akhir jabatan kami yaitu WTP yang ke 10, semua ini bisa terwujud dan bisa kita raih karena kerjasama yang baik dan bergandengan tangan, “tutur Bupati.
Di usia yang terbatas yang masih banyak kekurangan dalam membangun daerah tidak mungkin kami memenuhi satu persatu semua keinginan dan kebutuhan dari masyarakat negeri 47 pulau.
“Tetapi dengan kemampuan dan keterbatasan, kami berusaha semaksimal mungkin membangun dan memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat dan kebutuhan daerah tentunya didukung oleh bapak ibu sekalian dalam pelaksanaannya sehingga semua dapat terlaksana dengan baik, “urainya.
Oleh karenanya Bupati mengajak kepada masyarakat Daerah Karangetang Mandolokang kolo-Kolo untuk bergandengan tangan dengan baik dalam membangun wilayah Kabupaten Kepulauan Sitaro.
“Kiranya semuanya akan tetap berjalan dengan baik dan demi satu tujuan kita bersama yaitu masyarakat yang sejahtera dan demi “Daerah Sitaro Negeri 47 Pulau” yang kita cinta ini, “tegasnya.
Bupati juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro atas capaian ini, yang telah bekerja keras dan bersinergi dalam pengelolaan kuangan daerah. (jemi lahutung)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









