Sitaro, TRIBRATA TV
Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Heronimus Makainas, mengikuti Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) secara virtual pada Senin, 8 Juni 2026.
Rapat yang berlangsung dari Ruang Kerja Wakil Bupati tersebut membahas sejumlah isu strategis nasional, terutama terkait penyelesaian permasalahan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta implementasi kebijakan yang berkaitan dengan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).
Keikutsertaan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro dalam forum tersebut menunjukkan komitmen daerah untuk terus mengikuti perkembangan kebijakan nasional yang berdampak langsung terhadap tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Permasalahan PPPK menjadi salah satu topik utama yang mendapat perhatian serius. Isu tersebut menyangkut kebutuhan tenaga kerja di lingkungan pemerintah daerah, kepastian status pegawai, hingga kemampuan daerah dalam memenuhi kebutuhan sumber daya manusia yang profesional dan berkelanjutan.
Selain itu, pembahasan mengenai UU HKPD dinilai penting karena berkaitan dengan penguatan kemandirian fiskal daerah. Kebijakan tersebut diharapkan mampu menciptakan hubungan keuangan yang lebih seimbang antara pemerintah pusat dan daerah, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pembangunan di wilayah masing-masing.
Dalam rapat tersebut, berbagai masukan dan pandangan dari pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam proses penyusunan langkah-langkah kebijakan yang lebih efektif.
Pemerintah daerah diberikan ruang untuk menyampaikan kondisi riil yang dihadapi di lapangan, termasuk tantangan dalam pengelolaan aparatur dan keuangan daerah.
Heronimus Makainas menilai bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan daerah merupakan kunci utama dalam mewujudkan birokrasi yang lebih profesional serta pelayanan publik yang semakin baik. Menurutnya, setiap kebijakan nasional perlu mempertimbangkan karakteristik dan kebutuhan daerah agar implementasinya berjalan optimal.
“Koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah sangat diperlukan agar setiap kebijakan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Heronimus dalam kesempatan tersebut.
Melalui partisipasi aktif dalam rapat kerja ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro berharap berbagai kebijakan yang dihasilkan nantinya mampu memberikan solusi terhadap persoalan PPPK, memperkuat kapasitas fiskal daerah, serta mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Sitaro. (Jemi Lahutung)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online







