Yogyakarta,TRIBRATA.TV — Warga di sekitar Jalan KH Ahmad Dahlan, Ngupasan, Gondomanan, Kota Yogyakarta dikejutkan oleh penemuan seorang pria pengayuh becak yang meninggal dunia mendadak di depan sebuah ruko, Sabtu (4/7/2026) pagi sekitar pukul 07.05 WIB.
Petugas kepolisian bersama tim medis Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Yogyakarta langsung bergerak cepat mengevakuasi jasad korban ke rumah sakit terdekat setelah menerima laporan dari saksi mata di lokasi.
Saksi mata di lokasi kejadian, Aris (42), menjelaskan bahwa ia awalnya mengira korban sedang beristirahat melepas lelah di depan ruko.
“Saya melihat bapak itu tidak bergerak sama sekali sejak subuh. Ketika saya mendekat untuk mengecek, ternyata beliau sudah tidak bernapas,” ujar Aris saat memberikan keterangan di lokasi kejadian, Sabtu (4/7/2026).
Menanggapi laporan tersebut, aparat kepolisian dari Polresta Yogyakarta segera memasang garis polisi guna mengamankan area sekitar ruko. Petugas Inafis langsung memeriksa tubuh korban secara visual untuk mencari petunjuk awal mengenai penyebab kematian.
Kapolsek Ngampilan Kompol Didik Purwanto,S.H, M.M. mengungkapkan korban terindetifikasi bernama Handono (76), warga Minguran,Suryadiningratan , Kemantren Mantrijeron,Kota Yogyakarta. pihaknya masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi guna mengungkap kronologi pasti insiden pilu ini. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai milik korban senilai Rp.1.700.700,00 berserta unit becak motornya.
“Kami sedang mendalami kronologi lengkap peristiwa ini. Tim medis PMI juga sudah mengevakuasi jenazah ke ruang forensik untuk pemeriksaan lebih dalam,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan dari Tim Medis PMI Kota Yogyakarta menyatakan bahwa pihaknya menerapkan prosedur evakuasi standar kesehatan yang ketat. Berdasarkan pemeriksaan luar di TKP, petugas medis tidak menemukan adanya bekas atau tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh pria paruh baya tersebut.
“Petugas kami tidak mendeteksi adanya luka akibat penganiayaan. Dugaan awal, korban meninggal dunia karena faktor kesehatan atau serangan sakit mendadak, namun kami tetap menunggu hasil visum resmi dari pihak rumah sakit,” tutur perwakilan humas PMI Kota Yogyakarta secara terpisah.
Hingga berita ini diturunkan, becak kayu milik korban telah diamankan oleh pihak kepolisian sebagai barang bukti. Jalur lalu lintas di sekitar ruko Jalan KH Ahmad Dahlan yang sempat tersendat akibat kerumunan warga kini sudah kembali lancar dan kondusif setelah proses evakuasi selesai dilakukan oleh petugas gabungan.(Dik.)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online




















