Banjarbaru, TRIBRATA TV
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalsel bersama jajaran berhasil mengamankan 54.855,95 gram sabu, 10.355 butir ekstasi, dan 9.401 butir obat keras.
Hal ini disampaikan Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan dalam konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di Lobi Mapolda Kalsel, Banjarbaru, Rabu (4/6/2025).
“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mendukung pencapaian program prioritas nasional, khususnya Asta Cita Presiden RI terkait pemberantasan narkoba,” ujar Irjen Rosyanto.
Secara rinci, Ditresnarkoba Polda Kalsel menyita sebanyak 44.661,67 gram sabu dan 10.085,5 butir ekstasi, sedangkan Polres/TA jajaran menyumbang pengungkapan sebesar 10.194,28 gram sabu, 269,5 butir ekstasi, serta 9.401 butir obat keras.
Kapolda menegaskan, pengungkapan ini menjadi bukti nyata sinergi antara kepolisian dan seluruh pemangku kepentingan dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Selatan. (Rian)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









