Biadab, Seorang Kakek di Tanahbumbu Merudapaksa Cucunya Berulangkali

- Editorial Team

Kamis, 4 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kakek Tega Perkosa Cucu hingga Berkali- Kali

Tanahbumbu, TRIBRATA TV

Seorang kakek berinisial SY (56) tega memperkosa cucunya sendiri yang berusia 14 tahun. Atas perbuatannya, pelaku ditangkap aparat Reskrim Polsek Batulicin pada hari Selasa (2/5/2023).

Terkait hal ini, Kapolres Tanah Bumbu, AKBP. Tri Hambodo melalui Kasi Humasnya AKP. Saryanto mengatakan telah melakukan serangkaian tindakan hukum.

Setelah olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi-saksi, penyidik menjerat pelaku dengan pasal 82 Ayat (1) dan (2) UU RI No.35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

BACA JUGA  Polda Sumut Serahkan 15 Tersangka Judi Online Cemara Asri ke JPU

“Pelaku terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun ditambah 1/3 tahun dari ancaman pidananya dan denda Rp5 miliar,” kata Kapolres.

Saryanto menerangkan, ihwal kejadian ini, pelaku menjalankan aksinya pada April 2023 (pertengahan bulan puasa) sekitar pukul 10.00 Wita.

“Tindakan tersebut dilakukan di kamar SY, di Kecamatan Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu dengan korban adalah cucu sendiri yang masih berusia 14 tahun, ” jelasnya.

Pada bulan yang sama, SY merudapaksa cucunya sebanyak beberapa kali. Setiap malam SY selalu mengajak cucunya kedalam kamar kemudian dikunci kamar tersebut dan dipaksa bersetubuh.

BACA JUGA  Menyaru Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Pengedar 1 Kg Ganja

“Setelah melakukan persetubuhan pelaku mengancam korban akan menikam atau membacok korban bila bercerita serta memberi iming-iming uang sebesar Rp250.000,- kepada korban,” jelasnya.

Karena pelaku merasa aman, korban tidak bercerita atas persetubuhan tersebut, dan perbuatan itu diulangi pelaku berulang-ulang.

“Akhirnya kejadian tersebut diketahui orang tua korban dan atas kejadian tersebut orang tua korban merasa keberatan kemudian melaporkan ke Polsek Batulicin untuk proses hukum lebih lanjut, ” tuturnya.

“Akibat perbuatan asusilanya, kini sang kakek sudah diamankan di Mapolsek Batulicin untuk proses hukum lebih lanjut, ” pungkasnya. (Nanang)

BACA JUGA  Sial, Motor yang Dicuri Mogok, Dua Pelaku Ditangkap

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa
Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:02 WIB

Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:44 WIB

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

Purna Bakti Kementrian Hukum dan HAM Makassar Gelar Arisan Bulanan

Minggu, 19 Jul 2026 - 13:40 WIB