Medan, TRIBRATA TV
4 kawanan pencuri besi pondasi tower di Jalan Wakaf Lingkungan V Kelurahan Polonia Medan dibekuk tim Reskrim Polsek Medan Baru, Polrestabes Medan.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Aris Wibowo didampingi Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus membenarkan penangkapan 4 pencuri besi ini.
Keempatnya, AL (37), warga Jalan Starban Gang Bilal Kelurahan Polonia Medan, RK ( 33) warga Jalan Starban Gang Imam Kelurahan Polonia Medan, S (47) warga Jalan Starban Kelurahan Polonia Medan, RS ( 28) Jalan Starban, Gang Subur Polonia Medan.
Kata Irwansyah, para pelaku diringkus usai polisi menerima laporan dari perusahaan pembangunan tower itu. Dilaporkan pada hari Selasa 26 Januari 2021 sekira pukul 02.30 Wib, telah terjadi aksi pencurian di tower yang sedang dibangun.
Setelah melakukan cek lokasi kejadian, tim Reskrim menemukan besi pondasi bangunan tower telah raib dan korban mengalami kerugian sebanyak Rp75.000.000.
Menurut Kanit, keempatnya beraksi secara bersama-sama dengan terlebih dulu memecahkan semen coran, selanjutnya memotong besi tower dengan gergaji besi dan mengambil besi coran serta ring besi.
Dari tangan keempat pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa 3 potong besi ukuran 10 inci, 12 belas cincin besi coran, 3 buah martil dan gergaji besi.
“Saat ini keempat pelaku berikut barang bukti sudah kita amankan ke mako Polsek Medan Baru guna penyidikan lebih lanjut,” kata Kanit lagi. (H.Pakpahan)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









