Curi Besi Fondasi Tower, 4 Warga Polonia Ditangkap

- Editorial Team

Kamis, 4 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

4 kawanan pencuri besi pondasi tower di Jalan Wakaf Lingkungan V Kelurahan Polonia Medan dibekuk tim Reskrim Polsek Medan Baru, Polrestabes Medan.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Aris Wibowo didampingi Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus membenarkan penangkapan 4 pencuri besi ini.

Keempatnya, AL (37), warga Jalan Starban Gang Bilal Kelurahan Polonia Medan, RK ( 33) warga Jalan Starban Gang Imam Kelurahan Polonia Medan, S (47) warga Jalan Starban Kelurahan Polonia Medan, RS ( 28) Jalan Starban, Gang Subur Polonia Medan.

BACA JUGA  Curi Sepeda Motor, Remaja 16 Tahun Masuk Sel

Kata Irwansyah, para pelaku diringkus usai polisi menerima laporan dari perusahaan pembangunan tower itu. Dilaporkan pada hari Selasa 26 Januari 2021 sekira pukul 02.30 Wib, telah terjadi aksi pencurian di tower yang sedang dibangun.

Setelah melakukan cek lokasi kejadian, tim Reskrim menemukan besi pondasi bangunan tower telah raib dan korban mengalami kerugian sebanyak Rp75.000.000.

Menurut Kanit, keempatnya beraksi secara bersama-sama dengan terlebih dulu memecahkan semen coran, selanjutnya memotong besi tower dengan gergaji besi dan mengambil besi coran serta ring besi.

BACA JUGA  Usai Transaksi Sabu, Restu Diciduk Satresnarkoba Polres Sergai

Dari tangan keempat pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa 3 potong besi ukuran 10 inci, 12 belas cincin besi coran, 3 buah martil dan gergaji besi.

“Saat ini keempat pelaku berikut barang bukti sudah kita amankan ke mako Polsek Medan Baru guna penyidikan lebih lanjut,” kata Kanit lagi. (H.Pakpahan)

BACA JUGA  Bawa Setengah Kilo Sabu, Pria Asal Palembang Didor

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:02 WIB

Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB