Tak Terima Suami Nikah Lagi, Istri Dalangi Siram Air Keras

- Editorial Team

Selasa, 4 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan, TRIBRATA TV

Suami nikah lagi, LJ, ibu rumah tangga berusia 47, warga Dusun III Desa Punggulan Kecamatan Air Joman tak terima. Usai bertukar pikiran dengan N, tak lain besannya, LJ lantas menyewa seorang pria untuk menyiramkan air keras kepada suaminya itu.

“Kejadiannya sekitar bulan Desember akhir kemaren. Pelaku tak lain istri korban, gak terima kalau suaminya menikah lagi,” ujar Kapolres Asahan melalui Kasat Reskrim AKP Ramadhani ditemui, Selasa (04/12/2022).

Diterangkan Ramadhani, kejadian berawal saat pelapor, Fani Adityasadli (23), tak lain anak korban, mendapat telepon dari adiknya, Amanda Nirwana Putra, menyuruh datang ke rumah orangtuanya, karena ada suatu masalah.

Setiba di rumah, pelapor melihat ayahnya, M Irsyad (47), sudah dibasahi dengan air oleh orang lain dikarenakan tersiram cairan air keras.

BACA JUGA  Dana Bumdes "dikantongi" Kades, Bendahara Undurkan Diri

Mendengar hal itu, pelapor lantas membawa korban ke Rumah Sakit Umum Kisaran. Dalam perjalanan, supir yang membantu membawa korban ke Rumah Sakit mengatakan kepada pelapor, kalau ayahnya disiram air keras oleh seorang pria yang tidak dikenal.

“Di situ adik pelapor mengatakan kalau ayahnya sebelum disiram dipukuli oleh pria tersebut. Tak lama pelapor langsung buat laporan ke kita,” terang Ramadhani.

Usai menerima laporan, lanjut Ramadhani, Unit Jahtanras Satreskrim Polres Asahan dipimpin l Iptu Dian P Simangunsong SH bersama personel Polsek Air Joman langsung melakukan cek TKP dan memintai keterangan saksi saksi.

Dan pada saat dilakukan interogasi ulang, Senin (03/01/2022) di Mapolsek Air Joman, LJ mengakui kalau dalang dari penyiraman air keras tersebut adalah dirinya sendiri bekerjasama dengan N dan seorang pria, berinisial HPT (40), warga Labuhan Batu Utara.

BACA JUGA  Densus 88 Bekuk Kordinator Jamaah Islamiyah Wilayah Aceh

“N ini seorang ibu rumah tangga berusia 48 tahun warga Aek Ledong. Saat kita ringkus di rumahnya, pelaku N mengakui ada menyuruh HPT, untuk menjadi eksekutor penyiraman air keras kepada korban, dijanjikan upah Rp3 juta,” ungkap Ramadhani.

Mendengar nama terakhir, pihaknya, lanjut Ramadhani, langsung menuju Labuhanbatu Utara. Dan tak lama, pelaku HPT berhasil diringkus saat berada di sekitaran SPBU Aek Ledong.

“Untuk barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy BK 3445 VBL, 1 ATM BRI, sebuah botol bekas cairan air keras, satu jaket warna orange dan 4 empat unit Hp,” akhir Ramadhani didampini Dian P Simangunsong, sekira pukul 15.20 WIB.

BACA JUGA  Viral, Dua Pelaku Pungli Supir Truk Diringkus Polsek Sunggal

“Baru kuterima Rp500 ribu, sisanya belum dikasih,” aku HPT pada wartawan di sela-sela pemeriksaan penyidik Jahtanras. (Gon)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Berita Terbaru