Ditresnarkoba Polda Sumsel Tangkap Pengedar Ekstasi

- Editorial Team

Sabtu, 3 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, TRIBRATA TV

Ditresnarkoba Polda Sumsel meringkus seorang pengedar barang haram jenis ekstasi di pinggir jalan Desa Ulak Kerbau Lama Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir.

Informasi tersebut didapat dari masyarakat, bahwa ada orang yang mencurigakan, kelihatannya sedang akan bertransaksi narkoba.

Mendapatkan informasi tersebut, Unit 1 Subdit III dibawah pimpinan Kasubdit 3 AKBP Dody Surya Putra, dan Kanit 1 Subdit III Kompol Paulina Panjaitan bergerak cepat menuju ke lokasi.

BACA JUGA  Polda Sumut Bentuk Tim Kejar Man Batak

Saat digeledah didapati sebungkus klip transparan yang berisikan 20 butir pil extasy logo Gucci warna hijau kekuningan dengan berat 7,93 gram di kantong celananya.

Ditresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heru Nugroho mengatakan pelaku bernama Gunawan alias Gun (32) yang beralamat di Dusun I Rt.01 Rw.00 Desa Skonjing Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir.

BACA JUGA  Polsek Medang Deras Kembali Beraksi, Tangkap Ayap di Sarang Narkoba

“Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan dan sudah kita bawa ke Mapolda Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.(Suherman)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Berita Terbaru