Tembak Anggota Polrestabes Medan, Pecatan Brimob Tumbang Ditembak

- Editorial Team

Selasa, 3 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Pelaku penembakan personil Polsek Medan Barat Aiptu Robinson Benard Johan Silaban (56) tumbang ditembak tim Jahtanras Polrestabes Medan di kawasan Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Pelaku Kamiso yang merupakan pecatan Brimob tahun 1999, warga Bandar Glumpang, Desa Sukawati, Kecamatan Sukawati Gianyar/ Komplek Lapangan Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang bukan menyerahkan diri malah bersembunyi di Desa Sampali.

“Pelaku terpaksa ditembak kakinya,” ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasah Tobing dan Wakasat AKP Rafles dalam konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Selasa (3/11/2020) sore.

BACA JUGA  Polres Bintan Tangkap Pelaku Tindak Pidana Penempatan PMI Ilegal

Kombes Riko menjelaskan, pelaku datang bersama teman – temannya pada tanggal 26 Oktober 2020 lalu ke bengkel milik Robin di Jalan Gagak Hitam No 8 Medan. Saat itu Kamiso dan rekan-rekannya langsung merusak barang – barang di bengkel itu. Robin sempat memperingati pelaku bersama teman – temannya untuk menghentikan aksi mereka.

Robin kemudian memperingati dengan cara meletuskan senjata ke bawah sehingga pelaku menghentikan aksinya.

Kamiso lalu mendekati korban dan saat dekat ia langsung memukul tangan Robin dengan dabel stik. Korban terjatuh sambil memegang senjata yang langsung direbut Kamiso.

BACA JUGA  3 dari 6 Pelaku Pembunuhan di Nias Barat Diciduk Polisi

Ia menembak Robin sebanyak 3 kali. Namun 1 peluru masuk ke tubuh sebelah kanan korban sedangkan 2 tembakan lagi macet. “Dari kejadian itu pelaku ingin menghabisi Robin di dalam bengkelnya itu, ” terang Kombes Riko.

Selain Kamiso, seorang wanita yang terlibat dalam penyerangan itu juga ditangkap bernama Nina Wati (50). Sedangkan 3 lagi yang masuk DPO masing – masing Endang (45) Hatta (30) dan Ameng (45). “Ketiga harus menyerahkan diri kalau tidak menyerahkan diri bakal ditembak petugas Polrestabes Medan,” ancam Kombes Riko.

Riko mengaku, akan mengejar para pelaku yang ikut menyerang Robin. Dari pelaku petugas menyita barang bukti senjata api dan dabel stik.(zak)

BACA JUGA  Merampok, 9 Anggota Gemot Diringkus Polisi

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:02 WIB

Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB