Februari-Maret Pelaku Narkoba Terbanyak Ditangkap Polres Tebing Tinggi

IMG-20240409-WA0076

Tebing Tinggi,TRIBRATA TV
Polres Tebing Tinggi berhasil mengungkap 11 kasus narkotika,4 kasus perjudian,1 kasus KDRT dan 1 kasus cabul di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi dan jajaran.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Tebing Tinggi AKBP James P Hutagaol pada Konferensi pers yang digelar di Mapolres Tebing Tinggi (9/3/2020).

IMG-20240227-124711

“Seluruh kasus ini diungkap sejak bulan Februari hingga Maret,”ucap AKBP James P Hutagaol

Tersangka yang ditahan dalam kasus narkoba antara lain : 1. M.Gali Lubis (25) warga Jalan Prof. Dr. Hamksa Lk. II Kel. Bulian Kec. Bajenis Kota Tebing Tinggi. (BB. sabu seberat 0,14 gram).

2.M.Safii (25) warga Jalan Mesjid Kelurahan Satria Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi (BB sabu seberat 4,97 gram).

3.Khairul Bahri Nasution (21) warga Jaln Kf. Tandean Lingkungan IV Kelurahan Bandar Sakti Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi (BB sabu sebanyak 0,32 gram).

BACA JUGA  Komplotan Pencuri Diringkus Polsek Bilah Hilir

4.Manro Siregar alias Ucok (25) warga Desa Juhar Dusun K 17 Kecamatan Bandar Khalifa Kabupaten Sergai.

5.Haryono alias Ary (27) wargaDsn I Cemara Desa Pekan Bandar Kalipah Kec. Bandar Kalipah Kab. Sergai.

6.M.Saidi alias Dedi (28) warga Desa Juhar Dusun Sei Kering Kecamatan Bandar Kalipah Kabuoateb Sergai. (BB sabu 0,82 gram).

7.Andri alias Asion warga jalan Namad Damanik Lingkungan VII Kelurhaan Tebing Tinggi Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi. (BB sabu sebanyak 0,12 gram).

8.Hasan Sanjaya (23) warga Dusun III Desa Binjai Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai (BB sabu 0,38 gram).

9.Juliadi (34) warga Jalan Pulau Sumatera Lingkungan I Kelurahan Pelita Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi (BB sabu sebanyak 0,42 gram).

10.Sopian alias Pian (46) warga Jalan Pulau Samosir Lingjungan I Kelurahan Persiakan Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi.

BACA JUGA  4 Pelaku Pengeroyokan Ditahan Polsek Muara Kuang

11. Ahmad Erpin alias Erpin (21) warga jalan Pulau Samosir Lingjungan I Kelurahan Persiakan Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi (BB sabu seberat 1,12 gram)

12. Azhari Martino alias Tino (51) warga dusun III Desa Sei Suka Daras Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batubara (BB sabu seberat 0,68 gram)

13. Hardianto alias Panto (44) warga Jalan Letda Sujono Lingkungan I Kelurahan Teluk Karang Kecamatan Bajenis Kota (BB sabu seberat 2,18 Gram)

14.Safrizal alias Jarwo (39) warga Jalan Pala Lingkungan III Kelurahan Bandar Utama Kecamatan Tebing Tinggi Kota Tebing Tinggi (BB sabu seberat 0,28 Gram).

Sedangkan kasus tindak pidana kriminal jenis perjudian 4 pelaku yang telah diamankan antara lain,Yoni alias Yon (48),M.Yusuf (42),Hendra Wijaya alias Hendra (47) dan Budiman Hasibuan alias Oppung (59).

“untuk kasus persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur Satreskrim Polres Tebing Tinggi berhasil menangkap
Muhamad Alvis Sani alias Alvis (22) warga Jalan Ir. Djuanda Long 1 Kelurahan Karya Jaya Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi,”kata Kapolres

BACA JUGA  Pemain Togel Rusunawa Ditangkap Polisi

Lanjut Kapolres,korban merupakan anak di bawah umur berusia 16 tahun.Tersangka yang merupakan abang tiri korban,melakukan pencabulan dengan meraba-raba korban saat tidur.

Namun perilaku tersangka kemudian diketahui orang tua korban bernama Devi dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian.

Diakhir konferensi persnya, Kapolres menjelaskan pengungkapan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami Alfrida Yani (33) istri Tarmizi Alias Fian yang merupakan pelaku dan kekerasan yang diterima anaknya Fenni Heramanda Sofyan (13).

Tersangka menampar istri dan memukul pakai gagang sapu.Namun ditangkis anaknya hingga korban mengalami luka.

“Kini keseluruhan tersangka telah diamankan dan dilakukan penahanan dan selanjutnya akan dilimpahkan ke JPU,”Pungkas Kapolres (Joe)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *