Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

Komplotan Pencuri Diringkus Polsek Bilah Hilir

IMG-20240409-WA0076

Labuhanbatu, TRIBRATA TV 

Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Ipda Ricardo Sirait sama anggota menangkap 2 dari 8 pelaku pencurian dan tindak pidana kekerasan di Jalan Pembangunan Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu Propinsi Sumatera Utara pada Kamis, (5/1/2023) kemarin.

IMG-20240227-124711

Keduanya Rudiansyah alias Kupit (28) dan Ahmad Arifin alias Ipin (27) yang merupakan warga Kelurahan Negeri Lama Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu Propinsi Sumatera Utara.

Kapolsek Bilah Hilir, AKP Sumitro Margolang dalam kpres rilisnya mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan atas laporan korban, Azis (47) dengan nomor STPL LP/B/268/XII/2022/SPKT/SEK BILAH HILIR/RES/LABUHANBATU/POLDA SUMUT/28/12/2022.

“Atas laporan itu kita segera melakukan penyidikan dan memburu para pelaku,” sebut AKP Sumitro Margolang.

Menurutnya 8 pelaku mendatangi rumah korban, dengan mendobrak dan menerobos masuk ke dalam rumah sekitar pukul 02.00 WIB dinihari dan mengambil sejumlah barang.

Akibatnya korban mengalami kehilangan
2 ponsel, 5 cincin emas, dan uang tunai Rp8.820.000 dengan total kerugian Rp25.731.000.

Dari penyelidikan, pelaku Rudiansyah alias Kupit berhasil ditangkap di Jalan Pembangunan Negeri Lama Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu. Pelaku mengaku beraksi bersama 7 temannya yakni Yuyun, Epen, Ahmad Arifin alias (Ipin), Fiki, Marsino, Imamjay, dan Putra.

Dalam pengembangan, tim berhasil menangkap pelaku Ahmad Aripin alias (Ipin) yang juga mengakui perbuatannya. Sedangkan 7 pelaku lainnya kini diburon.

“Kita harap, pelaku lainnya segera menyerahkan diri. Jika tidak, kita akan buru terus dan bisa kita ambil tindakan tegas,” ucap Ipda Ricardo Sirait.

Para pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP, tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 9 tahun penjara. (Kholik)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *