Medan, TRIBRATA TV
Atensi Kapolri agar memberantas judi langsung disikapi Polsek Percut Sei Tuan dengan mengamankan seorang pelaku tindak pidana perjudian jenis Toto Gelap (Togel) di Jalan Pembinaan Hulu Desa Bandar Setia Kecamatan Percut Sei Tuan pada Senin (02/09/2022) sekira pukul 22.00 WIB.
Fadly (54) warga Jalan Kenari Desa Bandar Khalipah Kecamatan Percut Sei Tuan, diboyong ke mako Polsek Percut Sei Tuan bersama barang bukti, ponsel berisi rekapan nomor Togel dan uang Rp67 ribu serta catatan rekapan nomor Togel.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Muhammad Agustiawan mengatakan penangkapan pelaku berkat informasi masyarakat bahwa di Jalan Pembinaan DesaBadar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan ada bandar judi. Kemudian menindak lanjutinya dengan mengerahkan personil ke TKP dan mengamankan tersangka.
Tidak hanya itu, Kompol M Agustiawan juga menghimbau masyarakat untuk menjauhi judi dan apabila ada informasi terkait perjudian agar segera melaporkan ke polisi. (zak)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









