Tanjungpinang, TRIBRATA TV
Dinas Pendidikan Tanjungpinang kembali mulai memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas bagi PAUD, SD dan SMP sejak Selasa (8/3/2022).
“Iya benar. Mulai hari ini anak-anak sekolah kembali menggelar PTM 50 persen. PTM tersebut berdasarkan Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang nomor:420/1076/5.3.01/2022,” kata
Kepala Disdik Tanjungpinang, Endang Susilawati.
Menurutnya dalam PTM tersebut banyak yang diatur sistem pembelajarannya, seperti PAUD dan SD durasi waktu pembelajarannya hanya dua jam. Sedangkan SMP selama tiga jam.
Dikatakannya, satuan pendidikan semua jenjang di bawah naungan pemko, melaksanakan pembelajaran dengan kapasitas 50 persen dari jumlah peserta didik dengan menerapkan jarak minimal 1 meter.
Endang berharap seluruh warga satuan pendidikan wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
“PTM ini berlaku dari 8 Maret dan dievaluasi dengan kondisi pandemi Covid-19,”tutupnya. (M.HOLUL)