Sikat 7 Laptop, Maling Diringkus Polisi

- Editorial Team

Selasa, 3 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Tekab Polsek Sunggal Polrestabes Medan membekuk BAM (25), warga Desa Helvetia Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang pada Jumat (30/7/2021) sekira pukul 10.30 wib di Desa Helvetia Kecamatan Sunggal Deli Serdang.

Keberhasilan tersebut disampaikan Plt. Kapolsek Sunggal AKP P. Panjaitan melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak SE MH didampingi Kasi Hukum Aiptu Ngatijan dan Kasi Humas Aiptu Roni Sembiring saat dikonfirmasi di mako Polsek Sunggal pada Selasa (3/8/2021).

Dijelaskan Kanit, sebelumnya pada hari Kamis (29/7/2021), korban Sri (27) warga Jalan Karya 2 Kecamatan Sunggal Deli Serdang membuat pengaduan ke Polsek Sunggal berkaitan dengan pencurian barang elektronik berupa laptop dan handphone di rumahnya.

BACA JUGA  Penjual Bakso Diringkus Polisi, ini Sebabnya

Diduga pelaku masuk kedalam rumah dengan cara memanjat tembok samping rumah dan masuk dari pintu belakang, kemudian tersangka keruang tamu dan melihat Laptop yang berada di atas kursi.

Selanjutnya tersangka mencuri 7 laptop berbagai merk antara lain 2 buah laptop merk Asus, 2 buah laptop merk Lenovo, 1 buah laptop merk Tosiba, 1 buah laptop merk Aser, 1 buah laptop merk HP, beserta charger, mouse, flasdisk, dan ponsel merk Xiomi, serta 1 pasang sepatu warna coklat.

Begitu berhasil menggondol barang curian, pelaku langsung melarikan diri dari pintu belakang rumah korban.

Usai melakukan olah TKP dan menerima pengaduan tersebut, papar Kanit, selanjutnya team melakukan penyelidikan untuk mengungkap sekaligus mencari pelaku pencurian di rumah korban.

BACA JUGA  Cemburu, Pria ini Bacok Pengantin Istri Sirinya di Pelaminan

Tidak perlu waktu lama, keesokan harinya, Jumat (30/7/2021) team mendapatkan informasi ada seorang pria yang bermaksud menjual laptop di Desa Helvetia Kecamatan Sunggal Deli Serdang. Tim langsung meluncur ke lapangan untuk memastikan kebenarannya.

Saat petugas tiba di lokasi ternyata pria tersebut telah diamankan warga berikut barang bukti laptop yang hendak dijualnya yang merupakan laptop milik korban.

Dihadapan petugas, tersangka tidak bisa mengelak lagi dan mengakui perbuatannya serta menunjukkan barang lain yang disimpan pelaku di dalam rumahnya.

Pelaku pun diamankan ke mako untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

“Tersangka telah kita tahan dan barang bukti yang merupakan hasil kejahatan tersangka juga sudah kita sita, terhadap tersangka kita persangkakan melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancamannya tujuh tahun penjara”, ujarnya. (H.Pakpahan)

BACA JUGA  Pelaku Pengeroyokan Diringkus Polisi

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:02 WIB

Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB