Pekanbaru, TRIBRATA TV
Untuk antisipasi kemacetan, Satlantas Polresta Pekanbaru akan mengalihkan arus lalu lintas di sepanjang jalur event Bhayangkara Run yang dilaksanakan pada hari Minggu (6/8/2023) mendatang.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jefri RP Siagian saat dikonfirmasi wartawan melalui Kasat Lantas, Kompol Birgitta Atvina Wijayanti mengatakan, penutupan jalan selama pelaksanaan Bhayangkara Run 2023 tersebut, demi keamanan dan kenyamanan masyarakat.
“Kita akan memulai penutupan jalan dari pukul 04.00 dini hari, untuk pengecekan terakhir sebelum kegiatan dimulai. Penutupan resmi mulai dilaksanakan pukul 05.00-09.00 WIB,” kata Kompol Gitta, Rabu (02/08/2023).
Kasat menjelaskan, adapun jalan yang akan ditutup secara penuh yaitu di seputaran Jalan Sembilang, kemudian ruas Jalan Setia Budi, ruas Jalan Cut Nyak Dien. Secara situasional di Jalan Tuanku Tambusai dan Harapan Raya, kemudian Parit Indah dan Arifin Ahmad.
Diimbau kepada pengguna jalan untuk tidak melewati Jalan Sudirman, Jalan Gajah Mada, karena ruas jalan itu ditutup sementara untuk digunakan untuk Event Bhayangkara Run. “Diharapkan kepada pengendara untuk mencari jalan alternatif lainnya”, kata Kompol Gitta.
Menurutnya bagi masyarakat yang beraktivitas di hari tersebut dapat menghubungi pihaknya untuk mendapatkan layanan kepolisian.
“Jika ada masyarakat yang memiliki kepentingan ataupun terkendala di ruas jalan tertentu, silahkan hubungi kami. Terutama masyarakat yang menuju arah bandara. Tentunya akan ada prioritas,” katanya.
Selain penutupan jalan, tambah Kasat, pihaknya juga meniadakan Hari bebas kendaraan (Car free day) di Pekanbaru.
“Sudah dilaksanakan kesepakatan bersama-sama stakeholder bahwa di tanggal tersebut Car free day ditiadakan khusus pada saat event Bhayangkara Run,” tutup Kompol Birgyta. (situmorang)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









