Ini Jalan yang Ditutup Saat Malam Tahun Baru di Medan

- Editorial Team

Rabu, 30 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Menjelang malam pergantian Tahun 2021, Sat Lantas Polrestabes Medan, akan menutup lima ruas jalan di Kota Medan.

Penutupan lima ruas jalan ini akan dimulai tanggal 31 Desember 2020 sekira pukul 19.00 WIB sampai dengan tanggal 01 Januari 2021 sekira pukul 06.00 WIB.

Kelima ruas jalan yang ditutup tersebut adalah Jalan Bukit Barisan, Jalan Stasiun Kereta Api, Jalan Balai Kota, Jalan Pulo Pinang, dan Jalan Zainul Arifin depan Sun Plaza.

BACA JUGA  Positif Covid-19, Walikota Tanjungpinang Dimakamkan di TMP

Selain itu, Sat Lantas Polrestabes Medan juga akan melaksanakan Surat Edaran Walikota Nomor 556/8906 tanggal 23 Desember 2020 perihal penutupan sementara jam operasional jasa pariwisata yang dimulai sekira pukul 21.00 WIB.

Satgas Covid-19 gabungan TNI, Polri dan instansi terkait akan bergerak dan melaksanakan penindakan yustisi terhadap para pelanggar protokol kesehatan (Prokes).

“Untuk itu diharapkan kerjasama dan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama melawan penyebaran Covid-19,” kata Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Sonny W Siregar S.Sos, Rabu (30/12/2020).

BACA JUGA  PBB Percut Sei Tuan Bagikan Masker Gratis

Ia juga mengimbau agar masyarakat untuk dapat tetap tinggal di rumah.

“Sebab, bahaya penyebaran Covid-19 masih ada, apalagi pada malam pergantian tahun yang bisa mengundang kerumunan orang. Jadi sekali lagi saya imbau agar masyarakat tetap tinggal di rumah pada malam pergantian tahun,” pungkasnya. (zak)

BACA JUGA  Polrestabes Medan Musnahkan Narkoba Senilai Rp2 Miliar

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Proyek Revitalisasi SMPN 44 Medan Biaya 3,1 M Tidak Transparan, Dana BOS Dipertanyakan ‎
Tidak Benar Isu Rutan Humbahas Dijadikan Markas Penipuan
Masyarakat Menjerit Gas 3 Kg Langka di Labura, Kabag Perekonomian Kaget: Kami Baru Tahu
Kapolres Langkat Tunjukkan Kepedulian terhadap Lansia di Secanggang, Humanisme Polri Hadir di Tengah Masyarakat
Kades Silumajang Dampingi PU Labura Ukur Jembatan Pulo Godan
Jermal Digempur Lagi, Ada Barak Narkoba Model Baru
Kasus Penganiayaan di Jermal VII, Riki Irawan: Libatkan PPATK Periksa Kekayaan GS
Selebgram Jihan Keluhkan Maraknya Oknum Pungli di Jalur Wisata Pemandian Sidebu – Debu

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:11 WIB

Proyek Revitalisasi SMPN 44 Medan Biaya 3,1 M Tidak Transparan, Dana BOS Dipertanyakan ‎

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:21 WIB

Tidak Benar Isu Rutan Humbahas Dijadikan Markas Penipuan

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:28 WIB

Masyarakat Menjerit Gas 3 Kg Langka di Labura, Kabag Perekonomian Kaget: Kami Baru Tahu

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:34 WIB

Kapolres Langkat Tunjukkan Kepedulian terhadap Lansia di Secanggang, Humanisme Polri Hadir di Tengah Masyarakat

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:34 WIB

Kades Silumajang Dampingi PU Labura Ukur Jembatan Pulo Godan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!