Kampar, TRIBRATA TV
Semangat “Polri Untuk Masyarakat” terasa nyata dengan peresmian rumah yang telah melalui proses bedah rumah bagi keluarga Heri Suhardianto di Bukit Permai RT 05 RW 08 Kelurahan Bangkinang, Kamis (2/7/2026) sore. Acara yang dipimpin Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S. menjadi bentuk bukti nyata kepedulian Polri terhadap kesejahteraan masyarakat dalam rangka perayaan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026.
Hadir dalam acara ini Camat Bangkinang Kota Edi Suherman, Lurah Bangkinang Elvina Yusrianti, Wakapolres Kampar Kompol Rizki Hidayat beserta jajaran Pejabat Utama Polres Kampar, Kapolsek Bangkinang Kota IPTU Dr. Eko Wahyu Nursitiyawan Besari, perwakilan RT/RW, tokoh masyarakat, serta warga sekitar yang menyaksikan langsung momen bahagia penerima bantuan.
Acara dimulai dengan pembukaan yang disampaikan oleh Brigadir Yurike Nadila Putri, diikuti dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Ketua RT 05 Pak Azri sebagai bentuk rasa syukur atas terselenggaranya program bedah rumah ini.
Camat Bangkinang Kota Edi Suherman dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Polres Kampar. “Program bedah rumah ini sangat bermanfaat bagi masyarakat kurang mampu. Kerja sama antara pemerintah daerah dan Polri telah memberikan dampak positif bagi kesejahteraan warga,” ujarnya.
Momen paling dinanti datang ketika Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S. secara simbolis memotong pita dan menyerahkan kunci rumah baru kepada Ibu Eri Suhardianto sebagai penerima manfaat. Tak hanya itu, pihak Polres Kampar juga memberikan bantuan sosial (bansos) untuk mendukung kebutuhan keluarga penerima.
“Program bedah rumah ini adalah wujud komitmen Polri untuk selalu berada di tengah masyarakat, memberikan layanan dan bantuan yang dibutuhkan,” ujar AKBP Boby Putra Ramadhan. “Kita berharap rumah baru ini dapat menjadi tempat tinggal yang nyaman dan membawa keberkahan bagi keluarga Heri Suhardianto.”
Ibu Eri Suhardianto yang menerima rumah baru dengan haru menyampaikan rasa terima kasih. “Sangat bersyukur dan tidak bisa berkata apa-apa selain terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Polres Kampar. Sekarang kita memiliki tempat tinggal yang layak,” ucapnya dengan mata berbinar harapan. (Situmorang)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online




















