Kurir dan Pengguna Narkoba Tak Berkutik Disergap Petugas

- Editorial Team

Kamis, 3 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merangin, TRIBRATA TV

ES (29) dan rekannya M (35) yang merupakan warga Desa Koto Rayo Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin, tak berkutik saat disergap Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Merangin saat hendak pesta sabu.

Peristiwa tersebut bermula pada saat Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Merangin pada hari Selasa (22/06/2025), mendapatkan informasi terkait maraknya transaksi jual beli narkotika jenis sabu di wilayah Desa Koto Rayo Kecamatan Tabir. Petugas kemudian melakukan penyelidikan atas informasi tersebut.

Setelah beberapa hari penyelidikan, tepatnya pada hari Kamis (26/06/2025) sekira pukul 22.00 WIB, Tim berhasil meringkus tersangka ES dan tersangka M. Dari penggeledahan badan ditemukan barang bukti berupa plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu, sepeda motor merek Honda Supra FIT, sepeda motor merek Honda BEAT, dan dua ponsel serta kaca pirex.

BACA JUGA  Pimpin Pemusnahan 112 Kg Sabu, Kapolda Aceh: Bila Perlu Pelaku Dihukum Mati

Kasat Resnarkoba Polres Merangin AKP Rezi Darwis menjelaskan pihaknya berkomitmen akan menindaklanjuti setiap informasi masyarakat terkait penyalahgunaan narkotika.

“Pada awalnya kami mendapatkan informasi dari masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika, menindak lanjuti informasi tersebut selanjutnya saya perintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan 2 orang tersangka yang akan berpesta sabu”, ujar Kasat.

Ditempat terpisah Kasubsi Penmas Polres Merangin AIPTU Ruly saat ditemui awak media menyampaikan pengungkapan ini berkat adanya kerjasama dari masyarakat yang peduli akan bahaya narkoba dilingkungan tempat tinggalnya.

BACA JUGA  Polsek Medang Deras Kembali Beraksi, Tangkap Ayap di Sarang Narkoba

“Benar, pengungkapan ini berkat adanya informasi dari masyarakat yang peduli akan lingkungannya dari bahaya narkoba, jika rasa peduli akan keamanan dan ketertiban ini muncul ditengah-tengah masyarakat Insya Allah kita akan terbebas dari bahaya narkotika maupun dari hal-hal yangh tidak kita inginkan”, ujar Ruly.

Ruly menambahkan, dari hasil pemeriksaan kedua tersangka didapat informasi kedua tersangka ini berperan sebagai kurir dan pengguna, yang terhubung pada jaringan yang identitasnya sudah dikantongi petugas kepolisian.

Sementara itu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya saat ini kedua tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Merangin. Terhadap keduanya dikenakan primeir pasal 114 (1) Jo Pasal 132, subsideir pasal 112 (1), Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Fitri)

BACA JUGA  Usai Transaksi Sabu, Residivis Kambuhan Ditangkap Satres Narkoba Polres Karo

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Berita Terbaru