Usai Transaksi Sabu, Residivis Kambuhan Ditangkap Satres Narkoba Polres Karo

- Editorial Team

Rabu, 3 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo, TRIBRATA TV

Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus edar gelap penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Pengungkapan ini terjadi pada Selasa (26/03/2024) sekira pukul 13.00 WIB di Desa Kutabuluh Kecamatan Kutabuluh, Karo tepatnya di pinggir jalan perladangan.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, melalui Kasat Narkoba AKP Hendri DB Tobing mengungkapkan 3 orang yang diamankan ialah SP (39), warga Desa Siabang Abang Kecamatan Kutabuluh, AP (52), warga Desa Kutabuluh Simole dan VS (31), (Residivis), warga Desa Kutabuluh.

“Ketiganya kita amankan di TKP salah satu perladangan di Desa Kutabuluh, yang sebelumnya kita ketahui dari informasi masyarakat adalah lokasi yang sering dijadikan tempat jual beli narkoba sabu”, jelas Kasat AKP Hendri, Rabu (03/04/2024) .

BACA JUGA  Polisi Tangkap DPO yang Perkaranya Sudah Ingkrah

Menindak lanjuti informasi tersebut, lanjut Kasat, pihaknya kemudian melakukan patroli ke sekitar lokasi, tepatnya dipinggir jalan dan melihat seorang laki laki dengan gerak yang mencurigakan, kemudian langsung didatangi petugas dan digeledah badan.

Saat digeledah ditemukan barang bukti berupa paket plastik berisi Kristal putih diduga narkotika Golongan I Jenis Sabu setelah ditimbang seberat netto 0,08 gram.

BACA JUGA  BNN Tembak Mati Kurir Sabu di Bone, 89 Kg Sabu Diamankan

Orang tersebut ialah SP, yang setelah diinterogasi baru saja membeli narkoba sabu dari AP, di perladangan yang tidak jauh dari lokasi penangkapan tersebut.

“Setelah kita temukan barang bukti dan dari keterangan SP, kita langsung mengejar dan dalam waktu singkat berhasil mengamankan AP di dalam perladangan”, tambahnya lagi.

Saat diamankan, juga ditemukan barang bukti berupa 2 paket plastik berisi Sabu setelah ditimbang keseluruhan seberat netto 0,07 gram yang disimpan di dalam potongan kotak rokok dan pipet plastik sebagai skop, serta uang tunai sebesar Rp325.000 milik AP.

BACA JUGA  Tak Beri Pinjaman, Wanita Lansia Dianiaya Hingga Berlumuran Darah

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:02 WIB

Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Ketua PDI Perjuangan Sumut Serahkan Beasiswa di Enam Kecamatan Samosir

Senin, 20 Jul 2026 - 06:34 WIB

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB