Gagal Menjambret 2 Pemuda Dimassa

- Editorial Team

Senin, 15 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan,TRIBRATA TV

Personil Polsek Medan Kota mengamankan dua pelaku jambret yang nyaris menjadi bulan-bulanan warga Jalan Pelopor, Simpang Bahagia,Kecamatan Medan Kota. Kedua pelaku tersebut langsung diamankan warga usai gagal beraksi menjambret seorang ibu dan anaknya.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yaqin mengatakan kejadian ini bermula saat korban Rahmawati dan anaknya Mayang warga Jalan Pelajar Timur pada Minggu (7/6/202 malam melintas di Jalan Turi simpang Jalan Bahagia. Tiba-tiba mereka dipepet kedua pelaku yang berboncengan naik sepeda motor. Seorang pelaku menarik tas korban.

BACA JUGA  Biadab, Pria ini Hamili Anak Tirinya yang Disabilitas

“Tidak mau berpindah tangan tasnya, korban pun sempat mempertahankan tas sehingga keduanya terjatuh ke jalan. Warga yang melihat segera membantu dan menangkap pelaku, selanjutnya warga pun menghubungi polisi,” sebut Yaqin, Senin (15/6/2020).

Ia juga menjelaskan bahwa kedua berinisial MM (23) dan rekannya TW (21), kedua tersangka merupakan warga Jalan Santun Kelurahan Sudirejo 1 Kecamatan Medan Kota.

BACA JUGA  PDI Perjuangan Sumut Minta Maaf Kelakuan Kadernya

Saat melakukan penangkapan petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa sebuah sepeda motor matic, sebuah tas sandang berisi Handphone, celana dan sebuah tali pinggang serta sebuah obeng.

Iptu Ainul Yakin menjelaskan lebih lanjut bahwa kedua tersangka pelaku jambret tersebut kini sudah dijebloskan disel Polsek Medan guna proses hukum selanjutnya. (H.Pakpahan)

—————————————

BACA JUGA  Disebut Depresi, Seorang Residivis Habisi Nyawa Ibu Kandung

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Berita Terbaru

Peristiwa

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Senin, 20 Jul 2026 - 14:37 WIB