Lhokseumawe, TRIBRATA TV
Lapas Kelas IIA Lhokseumawe kembali melakukan penggeledahan pada barak hunian narapidana dan tahanan. Diantaranya barak Wanita, barak 9, dan barak 10.
Penggeledahan ini dilakukan sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban pada Lapas Kelas IIA Lhokseumawe, Kamis (2/2/2023).
Usai apel pagi Plt. Kalapas Kelas IIA Lhokseumawe, Efendi, S.H menginstruksikan jajarannya untuk menggelar razia di blok-blok hunian warga binaan. Dipimpin Kasi Adm. Kamtib dan KPLP kamar yang dicurigai dilakukan pengeledahan dan juga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) digeledah satu-persatu oleh petugas.
Pada penggeledahan kali ini petugas kembali menemukan beberapa barang-barang terlarang antara lain 2 handphone, 7 charger, 7 earphone dan 5 kabel.
Selanjutnya barang yang didapat dimusnahkan dengan cara dimasukan ke dalam ember yang sudah berisi air oleh Plt. Kalapas dengan disaksikan pejabat struktural dan WBP.
Hal seperti ini dilakukan oleh Plt. Kalapas agar tidak menimbulkan kecurigaan dari warga binaan seolah-olah barang tersebut diambil atau dimiliki oleh pegawai Lapas.
Dengan ini diharapkan kedepannya barang-barang seperti ini tidak ditemukan lagi. (m zubir)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









