Kurang 2 Jam, 3 Pelaku Sabu Diringkus Polsek Bandar Pulo

- Editorial Team

Rabu, 3 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan, TRIBRATA TV
Kurang dari 2 jam, Polsek Bandar Pulo berhasil meringkus 3 orang terduga pelaku berikut sejumlah barang bukti sabu dari 2 lokasi berbeda.

Pertama, tim yang langsung dipimpin Kapolsek, AKP Ali Yunus Siregar itu meringkus seorang pengedar sabu, berinisial AWT alias Gita (25), di Desa Aek Nagaga Kecamatan Rahuning Kabupaten Asahan, Selasa (2/2/2021) sekira pukul 17.00 WIB.

Dari tangan warga Dusun IV Desa Rahuning itu, tim mengamankan barang bukti 1 bungkus plastik klip kecil berisi sabu dan 3 buah mancis yang telah dimodofikasi.

“Awalnya kita lakukan penyamaran dengan berpura-pura memesan sabu kepada pelaku. Tak lama pelaku datang, langsung kita sergap. Pengakuannya, sabu tersebut diperoleh dari kawan sekampungnya, berinisial DN alias Dapeng. Namun saat kita lakukan pengejaran, pelaku sudah kabur,” terang AY Siregar, Rabu (3/2/2021) siang.

BACA JUGA  Pembuat dan Pengguna Kartu Vaksin Palsu Ditangkap

Tak lama, lanjut mantan KBO Satreskrim Polres Asahan itu, pihaknya mendapat informasi, di sekitaran Dusun II Desa Perkampungan Bandar Pulo Kecamatan Aek Songsongan Kabupaten Asahan, akan melintas 2 pria mengendarai sepeda motor Honda Sonic warna hitam bernopol BK 5643 MBA.

Tanpa menunggu waktu, tim langsung bergerak menuju lokasi, dan mengamati setiap pengendara, sesuai dengan ciri-ciri yang disebutkan.

Benar saja, begitu tim menghentikan laju kendaraan yang dicurigai, dari tangan pelaku didapati 2 bungkus plastik klip kecil berisi sabu yang disimpan di dalam kotak rokok, sekira pukul 18.50 WIB.

BACA JUGA  Kurang dari 24 Jam, Polres Tanah Karo Ringkus Pelaku Pembunuhan

“Pelaku ini berboncengan. Pengakuan keduanya, (sabu) dibeli dari seseorang bernama Dono (DPO), warga Desa Aek Bange Kecamatan Aek Kuasan,” ungkap AY Siregar.

“Adapun identitas kedua pelaku, berinisial MR alias Madhan, (29) warga Jalan Medan kilometer 45 Desa Siantar Toba Kecamatan Siantar Toba Kodya Siantar dan JM alias Jinto (45), warga Desa Ambarhalim Kecamatan Pintu Pohan Meranti Tobasa. Kedua pelaku berikut barang bukti saat ini masih kita lakukan pemeriksaan sebelum kita limpahkan ke Satnarkoba Polres Asahan,” akhir AY Siregar. (Gon)

BACA JUGA  Spesialis Curanmor Bonyok Dimassa

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta
Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba
Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan
Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba
Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus
Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos
Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:56 WIB

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:49 WIB

Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:03 WIB

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:26 WIB

Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:45 WIB

Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus

Berita Terbaru

error: Content is protected !!