Timor Tengah Selatan, TRIBRATA TV
Kinerja Polres Timor Tengah Selatan (TTS) sepanjang tahun 2024 mendapatkan apresiasi dan proficiat penilaian peringkat tinggi terbaik dari berbagai pihak. Mereka yang mengapresiasi antara lain Ketua Forum Pemerhati Demokrasi Timor, Dony Tanoen, Ketua MUI TTS Haji Muhamad Arifudin dan Sekretaris Pospera TTS, Efrin Banu.
Kepada media, Dony Tanoen menjelaskan keberhasilan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta stabilitas keamanan selama Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI, Pemilu Legislatif, serta Pilkada Serentak 2024 sebagai bukti profesionalisme sangat baik. “Sehingga perlu diberi apresiasi dan proficiat terbaik atas kesuksesan Polri khususnya Polres TTS,” ujarnya, Jumat (3/1/2024).
Pasalnya Polri telah menunjukkan dedikasi luar biasa dalam menjaga stabilitas keamanan pada tatanan setiap tahapan pemilu berjalan aman dan tertib, hal ini menjadi bukti nyata bahwa keamanan adalah fondasi dari demokrasi yang sehat.
Keberhasilan Polri tidak hanya terlihat di tingkat nasional tetapi juga dirasakan di berbagai daerah, termasuk Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Timor Tengah Selatan (TTS). Secara khusus, ia merinci tanpa pengamanan yang ketat dan profesional, kompetisi politik dalam Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 tidak akan berjalan lancar namun karena kerja keras Polri yang presisi sukses menjaga stabilitas keamanan NKRI.
Ia juga mengapresiasi partisipasi masyarakat yang tinggi selama proses demokrasi, yang didukung oleh kehadiran Polri di lapangan.
“Pengamanan yang dilakukan Polri menjadi kunci terciptanya suasana kondusif di seluruh wilayah Indonesia, termasuk TTS sampai di daerah pelosok dan terisolir sekalipun Polri selalu hadir menjaga stabilitas kemanan yang ada,” tambahnya lagi.
Ia juga mengapresiasi capaian Polri dalam menurunkan angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas) dan kasus kriminalitas di tahun 2024.
Selaku tokoh pemuda ia merinci data capaian kinerja Polri terpatri angka lakalantas menurun sebesar 11,5% dibandingkan tahun 2023, sementara angka kasus kriminal turun hingga 4,23%.
“Fakta ini menunjukan kinerja hasil nyata dari kerja keras dan dedikasi Polri,” katanya.
Karenanya ia menilai Polres TTS berhasil menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.
Menjelang akhir tahun 2024, Polri kembali menunjukkan kinerja maksimal dalam Operasi Lilin yang digelar untuk mengamankan perayaan Natal dan Tahun Baru adalah bukti keberhasilan sebagai bukti keseriusan Polri memberi kenyamanan bagi masyarakat.
“Pengamanan Natal dan Tahun Baru di TTS adalah bukti Polri tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” tutup Doni Tanoen.
Sementara itu Ketua Dewan MUI TTS, H. Muhammad Golkar Arifuddin turut menyampaikan apresiasinya kepada kinerja Polri, khususnya terkait pemberantasan perjudian online dan pelayanan kepada masyarakat muslim di wilayah TTS.
“Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kepolisian Republik Indonesia yang telah banyak berbuat bagi bangsa dan masyarakat, khususnya masyarakat Timor Tengah Selatan dan warga muslim,” katanya.
Sedang Sekretaris Pospera TTS, Efrin Banu, juga memberikan apresiasi serupa. Dikatakannya keberhasilan Polri menjaga keamanan dan ketertiban sepanjang tahun 2024 menjadi fondasi penting bagi pembangunan di TTS.
“Polri telah menjadi mitra strategis masyarakat dalam menciptakan keamanan dan stabilitas yang sangat diperlukan untuk kemajuan daerah di Kabupaten Timor Tengah Selatan,” ujarnya.
Ia berharap Polri terus meningkatkan kinerja mereka di tahun 2025. “Keamanan dan ketertiban masyarakat adalah hasil kerja keras yang sering kali tak terlihat. Saya mengucapkan provisiat kepada Polri yang telah menjadi ujung tombak stabilitas di negeri ini, termasuk di wilayah TTS. Semoga Polri terus menjadi mitra masyarakat dalam menjaga demokrasi dan keadilan,” pungkasnya.
Prestasi Polri sepanjang tahun 2024 tidak hanya menjadi kebanggaan institusi, tetapi juga kebanggaan bangsa yang mengedepankan keamanan sebagai landasan demokrasi yang kokoh.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









